oleh

Dilaporkan Setubuhi Pacar Anaknya, Seorang Duda Ditangkap

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2/10/2020)

Seorang duda berinisial RS (42) warga Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa, ditangkap pihak Polsek Buer. Tertangkapnya pria ini gegara dilaporkan menyetubuhi soerang siswi SMK berinisial SO yang masih berusia 15 tahun. Ironisnya, siswi ini adalah pacar anaknya terduga.

Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza, SIK yang dihubungi, Jumat (2/10) malam ini, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi di rumah terduga, Kamis (1/10/2020) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita. Keberadaan korban di rumah terduga karena memiliki hubungan asmara dengan anak terduga.

Baca Juga  Mayjen TNI (Purn) Herwin Suparjo: Jenderal Dudung Sosok Inspiratif dan Inovatif

Menurut Kasat Akmal—akrab perwira ini disapa, korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa. Saat ini penyidik masih menunggu hasil visum. Sedangkan terduga berinisial RS masih diamankan di Polsek Buer. Rencananya, RS akan dievakuasi ke Polres Sumbawa menyusul penanganannya dilimpahkan ke Unit PPA. RS dalam keterangannya membantah tudingan korban. Terduga mengaku tidak pernah melakukan dugaan asusila sebagaimana laporan tersebut. Untuk mengungkap kebenarannya, Kasat Akmal mengatakan akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk hasil visum korban. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengingat korban masih di bawah umur yang membutuhkan pendampingan baik saat menjalani proses penyidikan maupun pemulihan psikisnya. (*)

Komentar

News Feed