KOTA BIMA, (1/11/2020)
Dua anggota Polres Bima Kota terluka saat menghalau massa yang melakukan pengrusakan terhadap rumah IM (21) tersangka pembunuhan Fandi Ardiansyah (23) mahasiswa yang merupakan temannya sendiri, Minggu (1/11/2020) siang sekitar pukul 10.34 Wita. Aksi massa yang marah akibat meninggalnya Fandi ini menghujani rumah tersangka dengan batu.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyampaikan, setelah prosesi pemakaman Fandi, keluarganya mendatangi rumah IM dan merusaknya. Anggota Polsek dan personil Sat Sabhara Polres Bima Kota yang mengetahui hal itu menuju lokasi dan menghalau aksi warga. Kendati sudah diberikan pemahaman, aksi pelemparan tetap saja dilakukan, sehingga 1 orang anggota Polwan bernama AIPDA Sri Yeni dan anggota Patmor Bripda M Heri Sanjaya terkena lemparan batu dan mengalami luka serius. Sri Yeni mengalami luka bocor di atas hidung dan dilarikan ke RSUD Bima. Sedangkan Heri Sanjaya luka robek di bagian kepala dan dilarikan ke Puskesmas Paruga.
Saat ini ungkap Kapolres, situasinya sudah aman. Warga sudah kembali ke rumah masing-masing setelah diberikan pemahaman dengan baik oleh anggota di lapangan. Untuk memastikan tidak ada reaksi susulan dari keluarga korban, Personil sedang menjaga rumah IM. Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak mengambil tindakan di luar aturan hukum dan termakan provokasi. Ia meminta agar kasus itu dipercayakan kepada polisi untuk menanganinya secara professional. “Saya minta pada keluarga korban untuk menyerahkannya ke polisi untuk memproses kasus ini, karena pelaku sudah kami tangkap,” katanya. (SR)










