oleh

Karena Masa Reses, Audiensi PPS Pulau Sumbawa dan Komisi II DPR RI Diundur ke 25 Agustus

Jakarta – Rencana audiensi antara Presidium Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS Pulau Sumbawa) dengan Komisi II DPR RI yang semula dijadwalkan pada 5 Agustus 2025 resmi ditunda. Penjadwalan ulang ini disampaikan langsung oleh Presiden Aliansi PPS Pulau Sumbawa, Muhammad Sahril Amin Dea Naga, pada Kamis (1/8).

Dalam keterangannya, Muhammad Sahril menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan masih berlangsungnya masa reses Anggota DPR RI yang berlangsung dari 24 Juli hingga 14 Agustus 2025.

“Atas dasar itu, audiensi dijadwalkan ulang menjadi Senin, 25 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Parlemen Jakarta, surat resmi sudah kami kirimkan ke DPR RI” jelasnya.

Audiensi ini akan menjadi momen penting bagi Presidium PPS Pulau Sumbawa untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat dari lima kabupaten/kota se-Pulau Sumbawa terkait perjuangan pembentukan provinsi baru.

Baca Juga  Ciptakan Lingkungan Akademik Bebas Radikal Intoleran, BNPT Sepakati Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas As-Syafi’iyah

Rombongan Presidium dan perwakilan daerah direncanakan bertolak ke Jakarta pada tanggal 21–22 Agustus 2025. Muhammad Sahril mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh daerah, mahasiswa, diaspora, serta simpatisan perjuangan pemekaran untuk terus mendukung dan mendoakan kelancaran langkah strategis ini.

“Semoga perjuangan tulus ini mendapat ridha Tuhan Yang Maha Esa, demi pemerataan pembangunan dan percepatan kemajuan di Pulau Sumbawa,” pungkasnya.(S1)

Baca Juga  Setelah Dipimpin Kepala Yang Baru, Pasar Amahami Tampak Banyak Gebrakan

News Feed