Mataram – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberikan keringanan pembayaran iuran bagi perusahaan atau badan usaha pemberi kerja terdampak Covid-19 sebesar
Mataram – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberikan keringanan pembayaran iuran bagi perusahaan atau badan usaha pemberi kerja terdampak Covid-19 sebesar