oleh

Bawa Arak dan Tuak, Bis Surya Kencana Diamankan

LOMBOK TIMUR – Polsek KPL Labuhan Lombok, Lombok Timur berhasil mengamankan bis Surya Kencana Nopol. EA 7403 S tujuan Mataram – Bima, pukul.18.00 wita, Kamis (10/9).

Bis yang dikendarai sopir bernama Yohannis Syamsuddin (62) itu diketahui membawa 5 dus minuman keras (miras) jenis arak dan tuak. Kecurigaan polisi beralasan setelah melihat gelagat sopir bis yang diparkir diareal pelabuhan kayangan Labuhan Lombok.

Kapolsek KPL Labuhan Lombok, Ipda. Sahiman mengatakan, penemuan miras tradisional tersebut karena gelagat yang mencurigakan. Selain itu, adanya informasi dari masyarakat memperkuat kecurigaan penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan petugas bahwa ditemukan Membawa, menyimpan barang berupa miras jenis arak dan tuak sebanyak 5 dus,” kata Sahiman kepada wartawan.

Miras tradisional itu disimpan dalam sejumlah tempat dengan rincian arak sebanyak 72 botol aqua besar, dan tuak sebanyak 12 botol aqua besar. Saat ini, barang bukti telah diamankan di kantor Polsek KPL Labuhan lombok untuk proses lebih lanjut. (dy)

Komentar

News Feed