oleh

Dua Hari Jalan Diblokir, Kantor Resort Riwo Diobrak-abrik

DOMPU – Buntut penangkapan Nasrun (40 tahun) warga Desa Bara, Kecamatan Woja oleh Polisi Kehutanan (Polhut) di lokasi So Ncando menimbulkan gejolak ditengah masyarakat.

Sejak Jumat (23/10) kemarin warga melakukan blokade jalan lintas Sumbawa. Meski sempat dibubarkan, namun Sabtu (24/10) pagi sejumlah warga kembali menutup jalan dengan menggunakan tumpukan kayu dan batu.

Tidak hanya menutup akses jalan. Namun warga juga melakukan pengerusakan Kantor Resort Riwo KPH Ampang-Riwo yang berada disekitar lokasi pemblokiran. Kantor tersebut diobrak-abrik.

Selain melakukan pengerusakan, menurut informasi sejumlah fasilitas kantor juga dijarah. “Masalah ini sudah dilaporkan oleh Kepala Resort Riwo ke pihak kepolisian,” ungkap KPH Ampang-Riwo, Syaifullah, S.Hut, M.Si pada Tamborapost.com.

Baca Juga  Kisah Perjuangan Wakil Bupati Dompu Berhasil Sembuh dari Covid -19

Hingga kini pihaknya belum bisa melakukan pengecekan kondisi kantor beserta fasilitas. Karena warga masih melakukan pemblokiran jalan. “Kita masih menunggu situasi aman dulu,” ujarnya. (di)

News Feed