oleh

PT. Taspen Persero Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

LOMBOK TIMUR – PT. Taspen Persero menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Husni, S.P.d. Santunan tersebut merupakan jaminan kematian kecelakaan kerja bagi ASN yang dikategorikan gugur saat melaksanakan tugas.

Santunan diserahkan kepada 5 orang ahli waris yang terdiri dari istri dan 4 orang anak. Santunan berupa sejumlah uang tunai serta beasiswa Pendidikan sampai perguruan tinggi kepada 2 orang anak.

Dalam penyerahan santunan tersebut dihadiri Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman. Azmy, Kamis (29/4).
Menurut Bupati Lotim, upaya komunikasi dan lobi pemerintah Lombok Timur terkait dengan kecelakaan kerja yang dialami ASN asal Kabupaten Lombok Timur akhirnya membuahkan hasil.

Bupati Sukiman menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan PT. Taspen Persero Mataram juga kepada OPD terkait atas ikhtiar bersama sehingga hak-hak ahli waris dari almarhum dapat diberikan.

Baca Juga  KLU Kumpulkan Rp 31 Juta Dari Hasil Razia Pelanggar Masker

Ia berharap keluarga dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal, utamanya untuk keperluan Pendidikan.

“Semoga apa yang sudah kita ikhtiarkan dan yang terlaksana hari ini  mendapat berkah dari Allah swt”, terangnya.

Pada kesempatan yang sama, PT. Taspen Persero juga menyerahkan bantuan berupa 2 unit kursi roda kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. (wr-dy)

News Feed