oleh

Seluruh Guru Negeri Dan Swasta Akan Mendapat Vaksin Covid-19

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB telah mengusulkan 16.912 guru untuk disuntik vaksin. Sebagian kecil dari mereka sudah mulai mendapat suntikan vaksin dosis pertama, terutama di Dompu dan Bima. Namun, sebagian besar, khususnya guru di Pulau Lombok, masih dalam tahapan menunggu antrean sesuai ketersediaan vaksin.

”Laporan minggu kemarin, Dompu dan Bima ada yang sudah selesai vaksin penyuntikan pertama. Di Pulau Lombok, kami belum ada info,” kata Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan.

Dia menekankan, 16.912 guru tersebut merupakan guru yang berada di lembaga pendidikan di bawah Dinas Dikbud NTB yakni SMA dan SMK. Sementara guru di pendidikan dasar, usulannya dilakukan oleh masing-masing dinas pendidikan dan kabupaten/kota. Pun guru di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama usulannya disiapkan Kemenag.

Aidy mengatakan, guru masuk sebagai salah satu prioritas untuk menerima vaksin di tahap kedua ini. Bersama TNI Polri, atlet, Satpol PP, pekerja pariwisata, pejabat negara seperti anggota legislatif, pedagang pasar, tokoh agama, hingga jurnalis.

Hanya saja, pelaksanaannya memang tidak serentak. Pun tidak langsung banyak. Bergantung dari ketersediaan vaksin dan kesiapan kabupaten/kota di wilayah tempat tinggal guru-guru tersebut. ”Vaksinasinya bergiliran,” katanya.

Baca Juga  Takut Ayah Tiri, Siswi MTs di Pujut Terpaksa Menikah

Dinas Dikbud NTB mengusulkan semua guru yang tercatat dalam data. Jumlahnya sebanyak 16.912 orang, dengan status PNS maupun non PNS, yang bertugas di sekolah negeri maupun swasta di bawah kewenangan Dikbud NTB.

Rinciannya, Kota Mataram 755 guru PNS dan 382 non PNS; Lombok Barat 655 guru PNS dan 501 non PNS; Lombok Tengah 713 PNS dan 562 non PNS; Lombok Timur 813 PNS dan 707 non PNS; Lombok Utara 190 PNS dan 217 non PNS.

Sumbawa Barat 238 PNS dan 85 non PNS; Sumbawa 636 PNS dan 564 non PNS; Dompu 559 PNS dan 733 non PNS; Bima 875 PNS dan 1.880 non PNS; dan Kota Bima 505 PNS dan 215 non PNS. Sehingga totalnya menjadi 11.785 guru.

Dalam data ini, Dikbud juga memasukan kepala sekolah sebagai guru. Adapun kategori PNS, mencakup juga CPNS, PNS Kementerian Agama, serta PNS yang diperbantukan. Sementara non PNS seperti guru tetap yayasan, honor daerah, dan honorer.

Adapun untuk guru di sekolah swasta, PNS maupun non PNS, sasaran vaksinasinya sebanyak 5.127 orang. Kota Mataram ada 17 guru PNS dan 305 non PNS; Lombok Barat 3 PNS dan 432 non PNS; Lombok Tengah 6 PNS dan 921 non PNS; Lombok Timur 14 PNS dan 1.553 non PNS. Lombok Utara satu PNS dan 123 non PNS.

Baca Juga  FKSPP Wahana untuk Pemberdayaan dan Pemerataan Ponpes

Sumbawa Barat dan Sumbawa hanya ada guru non PNS, masing-masing 33 orang dan 169 orang. Dompu 9 PNS dan 359 non PNS; Bima 34 PNS dan 822 non PNS; dan Kota Bima 60 PNS dan 266 non PNS.

Aidy mengatakan, sekolah negeri maupun swasta mendapat perlakuan setara. Seluruh guru akan mendapat vaksin. Sebab, status mereka sama. Berhadapan langsung dengan anak didik. ”Persoalan apakan mereka semua bisa terjadwal bersamaan untuk dapat vaksin, kami masih menunggu info itu,” katanya.

Dikbud tidak saja memperhatikan guru secara khusus, yang bakal divaksin. Kategori non guru, dari PNS maupun non PNS, masuk usulan. Seperti tenaga administrasi, laboran, tenaga perpustakaan, penjaga malam, hingga office boy. ”Mereka ini kan ada di sekolah juga. Artinya, langsung atau tidak langsung, tetap bersinggungan dengan anak didik, juga guru-guru,” jelas Aidy.

Untuk non guru ini, jumlahnya sebanyak 783 PNS dan 2.165 non PNS yang bertugas di sekolah negeri. Di sekolah swasta, jumlahnya 3 PNS dan 446 non PNS. ”Kalau kita total secara keseluruhan, dari guru dan non guru, jumlah usulan kita jadi 20.309 orang,” katanya.

Baca Juga  Danrem 162/WB Apresiasi Sinergitas TNI-Polri di NTB Guyub Sampai Bawah

Kepala Dinas Kesehatan NTB dr H Lalu Hamzi Fikri mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan berdasarkan skala prioritas. Seperti pada tahap pertama lalu, diawali dengan tenaga kesehatan. Kemudian tahap kedua untuk lansia dan petugas pelayanan publik. ”Semua ada waktunya. Termasuk untuk guru, ada jadwalnya,” kata Fikri.

Prioritas ini diatur melalui persentase. Misalnya, untuk wakil rakyat dan atlet 100 persen; tokoh agama 40-100 persen; keamanan, seperti TNI Polri dan Satpol PP 5-65 persen; guru 14-20 persen; ASN 2-25 persen. Selanjutnya, ada pedagang pasar 10-40 persen. Wartawan serta karyawan hotel 2-20 persen. ”Itu panduan dari pusat,” jelas Fikri.

Dikes menginginkan seluruh prioritas bisa langsung divaksin. Hanya saja, semuanya tergantung pada dropping vaksin dari pemerintah pusat. Yang sekarang ini dilakukan secara terbatas dan bertahap. ”Di termin pertama tahap kedua, sudah ada yang divaksin. Nanti termin kedua, ada lagi. Jadi bertahap,” tandas mantan Direktur RSUP NTB ini.  (*/cr4)

 

Sumber : lombokpost.jawapos.com

News Feed