oleh

Penyerahkan SK Penetapan Pathul-Nursiah ke DPRD Loteng oleh KPU

PRAYA – Pelantikan bupati dan wakil bupati Lombok Tengah terpilih HL Pathul Bahri-HM Nursiah direncanakan digelar 26 Februari. Pelantikan dilakukan bersamaan dengan kabupaten/kota lain yang menggelar pilkada di NTB.

“Kecuali Kabupaten Sumbawa,” tandas Ketua KPU NTB Suhardi Soud, Kamis (18/2).

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati Loteng terpilih di Illira Hotel di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat. “Setelah penetapan ini, maka tugas kami sebagai penyelenggara Pemilu sudah berakhir,” ujar Soud.

Dia menilai, KPU Loteng sukses menggelar pesta demokrasi. Hal ini dilihat dari tingkat partisipasi pemilih. Kemudian tidak ada gejolak sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga  Seluruh Guru Negeri Dan Swasta Akan Mendapat Vaksin Covid-19

Kendati terdapat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, namun perjalanannya aman dan tertib. Semua pihak menerima keputusan yang ada.

Pantauan Lombok Post, penetapan bupati dan wakil bupati Loteng terpilih hanya dihadiri pasangan HL Pathul Bahri-HM Nursiah. Empat pasangan yang lain yakni, Lale Prayatni-H Sumum, Ahmad Ziadi-Lalu Aswatara, H Masrun-TGH Habib Ziadi dan HL Saswadi-HL Dahrun tidak hadir. Begitu pula partai politik pengusung dan pendukung.

Kendati demikian, rapat pleno tetap digelar. Dipimpin langsung Ketua KPU Loteng Lalu Darmawan dan dihadiri empat anggota lainnya.

Baca Juga  Setelah Mengalahkan Osasuna, Sevilla Lompati Barcelona

Mantan Ketua Bawaslu Loteng tersebut membacakan Surat Keputusan (SK) KPU Loteng Nomor 06/PL.02.7.BA/5202/KPU.Kab/II/2021 tentang penetapan bupati dan wakil bupati Loteng terpilih. “Atas nama HL Pathul Bahri dan HM Nursiah. Keduanya mendapatkan perolehan suara sebanyak 199.299 atau 38,14 persen,” papar Darmawan.

Kata dia, selanjutnya SK KPU Loteng tersebut akan diserahkan ke DPRD Loteng sebagai dasar digelarnya sidang paripurna. Dia menekankan, SK KPU itu juga dikeluarkan berdasarkan Keputusan KPU Loteng Nomor 420/HK.03.1-Kpts/5202/KPU.Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil pemilihan bupati, dan wakil bupati. Berikut salinan putusan MK RI Nomor 102/PHP.BUP-XIX/2021, tertanggal 15 Februari 2021. “Selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih,” tandas Darmawan.

Baca Juga  Tips Luwes Berbicara Di Depan Umum

Atas nama penyelenggara Pemilu, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Loteng.

“Hari ini juga (kemarin) kami langsung menyerahkan SK yang dimaksud ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Loteng,” tambah anggota KPU Loteng Ahmad Fuad Fahrudin, terpisah.

Kata dia, harapannya banmus dewan segera menyiapkan jadwal sidang paripurna. Tahapan selanjutnya, menunggu keputusan Pemprov NTB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. “Akhirnya tugas kami selesai juga. Terima kasih,” pungkas Fuad. (*/cr4)

 

Sumber : lombokpost.jawapos.com

News Feed