oleh

Pelanggar Protokol Covid-19, Polsek Seteluk Beri Sangsi Push Up Di Pinggir Jalan

Sumbawa Barat – Kepolisian Sektor Seteluk melakukan dua operasi dihari yang sama pada sabtu, 13 Februari 2021 kemarin, operasi dengan tujuan utama penegakkan Protokol Covid -19 itu menjaring sejumlah warga yang melanggar dan diberikan sangsi diantaranya Push Up di pinggir jalanan.

Pagi harinya Operasi Yustisi dilakukanm , mulai pukul 08.30 sampai dengan 09.30 wita di depan Polsek Seteluk dengan memasang lengkap papan penanda Operasi Yustisi.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK, M.H melalui Paur Subbag Humas, Eddy Soebandi,S.Sos kepada Patroli News media group Siberindo menyampaikan, Giat Operasi Yustisi ini memberi himbauan dan teguran sangsi/sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi NTB Nomor 7 tahun 2020 dan Pergub Nomor 50 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres No. 6 thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di wilayah Kab. Sumbawa Barat Khususnya Kec. Seteluk.

Baca Juga  SMSI Membuat Menteri Risma Terkesan

Adapun  jumlah warga yang melanggar dan sanksi diberikan menurut Eddy Soebandi yakni, untuk sanksi teguran sebanyak 6 orang yang diberikan kepada warga yang memakai masker namun tidak digunakan, kemudian sanksi sosial kepada 4 orang warga sedangkan sangsi denda nihil.

Operasi Yustisi kemarin dikatakan Eddy Soebandi dipimpin langsung Kapolsek Seteluk, kemudian  juga turut mendampingi  PS. Kanit Shabara, PS. Kanit Binmas, PS.  Kanit Reskrim, PS. Kanit Intel,PS. KSPKT, Anggota Bhabinkamtibmas dan anggota Shabara.

Baca Juga  Bongkar Sindikat Curanmor, Tim Resmob Satbrimob Polda NTB Amankan 4 Unit Sepeda Motor

“Kegiatan Operasi Yustisi berakhir pada pukul pukul 09.30 wita berjalan dengan aman dan lancar,” terang Eddy Soebandi.

Sedangkan untuk kegiatan Oparasi Shabara Polsek Seteluk malam harinya pada hari yang sama, dilaporkan Eddy Soebandi, berlangsung mulai jam 22.00 wita, bertempat di Warung di desa Air Suning Kec. Seteluk KSB.

Operasi ini menurut Eddy Soebandi, sebagai tindak lanjut dukung 7 Program Kapolri No.  2 ttg Pemantapan Harkamtibmas Piket Patroli  Sabhara Polsek Seteluk Polres Sumbawa melaksanakan Patroli dialogis terkait COVID 19.

Baca Juga  HPN 2023: Ekspedisi Danau Toba, Energi Baru Mempertahankan UGG

“ Operasi ini menegur dan berikan Himbauan kepada Masyarakat  yang nongkrong dijalan Agar tetap memakai Masker pada saat beraktifitas dan tetap  mencuci tangan dgn sabun dan menjaga jarak dalam berintraksi dgn sesama utk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dan selalu mengikuti protokol kesehatan covid 19 dimanapun dan kapanpun melakukan kegiatan,”demikan jelas Eddy Soebandi. (P1)

News Feed