oleh

Polsek Senggigi Polres Lombok Barat Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Pensiunan

LOBAR,Satondanews
Unit Reskrim Polsek Senggigi berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian dirumah seorang Pensiunan di Senggigi, Jumat (5/2/2020).

Korbannya bernama Michael John Randall, pensiunan 70 tahun, berdomisili di BTN Green Velley Dusun Batu Bolong, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko SE.SIK mengatakan, terduga pelaku berinisial ER (25 tahun) warga Senggigi batulayar Lobar, sedangkan satu orang rekannya ditetapkan sebagi DPO.

“Komplotan ini ternyata telah berkali-kali masuk kerumah korban untuk melakukan pencurian,” ungkapnya.

Saat kejadian, korban sedang keluar rumah dan mengetahui kejadian itu sekitar sekitar pukul 01.00 wita, setelah melihat gerendel pintu rumah sudah rusak.

Baca Juga  LPKS Rum Inovasi Teknik Salurkan Bantuan Untuk Mushollah di Jereweh

Merasa ada kejanggalan, kemudian korban mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah, alhasil satu unit TV 32 inch, empat buah patung budha kuningan, dan satu buah kunci sepeda motor raib.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku berkali – kali melakukan aksi pencurian ditempat ini, mengambil barang-barang berharga milik korban, termasuk uang tunai,” jelasnya.

Pertama, pelaku berhasil menggasak satu unit HP NOKIA warna hitam, satu buah lampu, dua unit speaker TV dan sebilah pisau, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga  Pemekaran di NTB Hanya Mimpi

Kemudian, Jumat (25/9/2020) pelaku kembali menjalankan aksinya mengambil satu unit HP merk OPPO, uang tunal 100 Dollar Australia dan uang tunai Rp.1 juta.

“Pelaku kembali melakukan aksinya, Kamis (8/10/2020) dan berhasil mengambil Uang tunai Rp.700 ribu, dan lagi mengambil Uang tunal Rp.3 juta, Kamis (12/11/2020), ” terangnya.

Merasa aksinya selama ini berjalan mulus, Pelaku kembali menggasak satu unit HP merk Oppo, hingga akhirnya kena batunya, dimana dalam aksi terakhirnya, Tim Opsnal Polsek Senggigi berhasil mengendus pelaku.

Baca Juga  “Pimpin Apel,Ini Pesan Kapolres Dompu”

“Atas peristiwa tersebut, korban diduga mengalami kerugian hingga Rp 15 juta, dan melaporkannya ke Polsek Senggigi,” katanya.

Saat dilakukan penyelidikan, ER diduga bersembunyi di Dusun kerandangan Desa senggigi Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat, kemudian ER berhasil diamankan. Selain mengamankan pelaku, juga diamankan Barang Bukti berupa satu unit TV Merk LG ukuran 32 inch, dan ER mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan AZ (DPO).

Terkait dengan AZ yang masih buron ini, Kapolsek menjelaskan akan terus melakukan pengejaran, hingga berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(SN/h).

News Feed