Bima, Siberindo.co – Tim Opsnal Brimobda NTB melalui Batalyon C Pelopor Bima, bersama Tim Buser Polda Bali, berhasil menangkap pelaku Curanmor dengan Barang Bukti tujuh unit Sepeda Motor. Kasus tersebut, adalah target pengembangan lidik dari Polda Bali.

Kanit Resmob Bripka Ardi Baron Bayu Seno mengungkapkan, aksi pelaku terbilang cukup lincah dan terlatih. Namun, itu sangat mudah baginya lantaran pelaku adalah spesialis curanmor lintas Provinsi.
“Kami memback up Anggota Buser Polda Bali, dalam pengembangan kasus curanmor antar Propinsi di wilayah hukum Polda Bali oleh Tim Opsnal Brimob NTB di wilayah Hukum Polres Bima dan Polres Bima Kota,” terang Bripka Ardi Baron Bayu Seno, Sabtu (06/02/2021).
Di lain tempat, para pelaku dikenal spesialis curanmor yang beraksi di provinsi Bali dan di jual di wilayah hukum kabupaten bima dan kota bima.
“Tujuh unit motor berhasil kami amankan sesuai pengembangan kami bersama Tim Buser Polda Bali,” ungkapnya.
Kini sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Brimobda NTB, Batalyon C pelopor bima diserahkan ke personil Polda Bali untuk diproses lebih lanjut. (SI/IM)










