oleh

Tiga Kabupaten di NTB Berpotensi Diisi Penjabat

Ilustrasi

MATARAM – Tiga kabupaten di NTB yang masih berproses sengketa di Mahkamah Konsitusi (MK) RI, berpeluang akan diduduki sementara oleh penjabat Bupati. Di antaranya, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima. Diperkirakan sidang sengketa akan berlangsung hingga akhir Maret 2021.

“Saya belum terima nama yang akan diusulkan oleh Gubernur, namun masih digodok. Setelah itu, akan diusulkan lagi ke Kementerian Dalam Negeri. Bagi daerah yang tidak sengketa, tanggal 17 Februari kepala daerah definitif bisa dilantik,” beber Asisten I Setda NTB, Baiq Eva Nurcahya Ningsih, kemarin.

 

Eva menerangkan, penjabat yang boleh menjabat itu sesuai aturan yakni,jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov NTB. Saat ini semua eselon II berpeluang untuk ditunjuk gubernur. Meski demikian, nantinya ada sembilan yang tetap dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Ketagihan Mencuri,Seorang Pemuda di Dompu Harus Berurusan Dengan Polisi

 

“Masing daerah itu diusulkan tiga nama, sehingga semunya berjumlah sembilan nama dikirim,” beber Eva.

 

Eva mengatakan, usulan nama-nama yang akan diajukan ke gubernur tersebut diperkirakan bisa rampung satu dua hari ini, sehingga ditargetkan sembilan calon penjabat Bupati itu sudah bisa rampung minggu ini.

“Pokoknya semua prosesnya kita targetkan bisa selesai minggu ini sehingga langsung dikirim ke Jakarta,” katanya.

 

Ia mengakui, gubernur tentunya sudah mengantongi nama-nama yang diusulkan itu, tinggal nanti kembali ke hak priogratif gubernur siapa saja nama yang akan disusulkan. Disinggung sejumlah nama perempuan yang juga akan diusulkan. Eva tampak pura pura tidak mengetahui. Namun Eva mengatakan, jika pimpinan telah memerintahkan maka tentunya akan dijalankan dengan senang hati.

Baca Juga  Lima Bulan Jadi Buron, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Tim Puma Polres Dompu

“Saya malah belum dapat info (perempuan,red). Ia kalau ditunjuk sih siap gerak,” katanya.

 

Sesuai UU, penjabat tersebut dimaksudkan untuk melanjutkan kepemimpinan sementara di daerah itu, sebab setelah 17 Februari itu tidak boleh ada yang kosong. Apalagi informasi yang didapatkannya proses sengketa Pilkada di MK itu akan berakhir hingga Maret.

 

“Iya menjabat satu bulan setengah,” ujarnya.

Baca Juga  PKB-PPP Tepis Isu Kadernya Membelot di Loteng

 

Mantan Kepala Dinas Perindustrian NTB itu mengatakan, jika nanti proses sengketa telah usai, MK akan menyampaikan hasilnya ke masing–masing KPU kabupaten kota. Baru dilanjutkan ke DPRD NTB untuk pengusulan pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

“Terkait dengan penjabat ini ia kita tunggu saja prosesnya,” tegasnya.

 

Informasi diterima media, calon penjabat Bupati Lombok Tengah, Sumbawa dan Kabupaten Bima kemungkinan akan diduduki dari kalangan perempuan.

Ada lima nama pejabat pimpinan tinggi perempuan, Baiq Eva Nurcahya Ningsih, kemudian T. Wismaningsih Drajadiah, Husnanidiaty Nurdin, dan dr Nurhandini Eka Dewi. (jho)

 

News Feed