oleh

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Nelayan di Bima Diamankan Polisi

Bima, Siberindo.co – Seorang pria yang berprofesi nelayan berinisial HM 28 (tahun) warga Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima, diamankan oleh Polsek Monta. Setelah dilaporkan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur NH 15 (tahun) warga setempat, Kamis, (17/12/2020) sekitar pukul 13.30 wita.

“kejadiannya di desa Wilamaci tepatnya di rumah paman korban, yang saat itu pelaku datang ke TKP untuk berteduh. Setelah selesai membersihkan sampannya karena hujan,” tutur Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos.

Lanjut Adhar menceritakan, awalnya korban sedang tidur di rumah pamannya itu. Kemudian, tiba – tiba terduga pelaku masuk kedalam rumah dan langsung menghampiri korban.

“HM terduga pelaku langsung memeluk korban dan meremas payudara korban beberapa kali, berdasarkan laporan, saat itu korban belum terbangun,” jelasnya.

Aksi bejat terduga pelaku, diduga akibat sering menonton film bokep yang sangat mudah diakses melalui Hp Android. Karna tidak bisa menahan nafsunya, kesempatan dalam kesempitan pun dimanfaatkan lantaran melihat anak dibawah umur sedang tertidur.

Baca Juga  Kapolres Dompu Apel Pergeseran Pasukan, 274 Personel Untuk Pengamanan Pemungutan Suara

“karena belum bangun, terlapor berhasil memasukan kedua jari tangan kanannya ke kemaluan korban sambil membungkam mulut korban. Karena kaget korban langsung berteriak dan lari ketakutan,” tambahnya.

Selanjutnya Kasat, pelaku sudah ditahan di Polres Bima dan diserahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima untuk di tangani.

“Saat ini pelaku sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,” papar Kasat.

Baca Juga  Herman Ngaku Nyesal Hamili Anak Kandungnya

Dia mengimbau kepada pihak keluarga korban agar jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas, karena kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. (si/isrt)

News Feed