oleh

Ricuh, Satu Massa Aksi Patah Tangan

Aksi Tolak Omnibus Law

Mataram,- Masa Aksi dari APARAT kembali mendatangi kantor gubernur provinsi NTB, masa gabungan dari HMI MPO, EK LMND, dan GMNI Kota Mataram. hari ini adalah kali keempat mereka mendatangi kantor gubernur untuk aksi penolakan UU omnibus law, yang sampai pada aksi yang ke empat ini tidak kunjung ditemui oleh pimpinan tertinggi di Bumi Gora. Kamis, 5/11/2020.

Akibat tidak di temui oleh gubernur masa menganggap gubernur NTB Dr. Zul sebagai penyambung investasi.

“Kami menduga gubernur adalah penyambung investasi, sejatinya yang kami harapkan dalam membangun daerah itu memintingkan keadialan rakyat bukan pada oligarki,” teriak masa aksi.

Koordinator lapangan Irfan, mengungkapkan bahwa pihaknya hadir di depan Bumi Gora berlafaskan maling gemilang.

Baca Juga  'Si Jago' Merah Hanguskan Hotel 'Heaven on The Planet' Jerowaru

“Kami hadir didepan gedung Maling Gemilang ini, kami hadir dengan rasionalitas menolak omnibus law. Kita tidak anti terhadap investasi, tapi kami anti terhadap kebebasan asing yang maling kekayaan negara ini,” pungkasnya.

“Dan tidak ada negara bisa berkembang tanpa investasi, tapi tidak dengan memberikan ruang dan keleluassan yang mudah. Kami datang kembali di kantor gubernur kantor maling gemilang, untuk bersemai menolak omnibus law, dan saat ini kita melihat gubernur NTB melacurkan idialismenya untuk kepentingan asing,” tegasnya.

Masa meminta agar pemerintah memberikan pernyataan sikap, terhadap omnibus law. Bukan memberikan pernyataan yang tidak masyarakat tahu apa maksudnya dan apa isi dari berkas yang diberikan oleh gubernur, yang iya publis di media sosialnya setelah UU omnibus law dinsahkan oleh presiden.
Masa kecewa dengan sikap gubernur yang acuh akan kepentingan rakyat, masa mulai memanas karena gubernur tak kunjung menemui masa aksi. Masa aksi memanas dan memaksa untuk masuk berorasi didalam kantor gubernur, terjadi saling dorong sehingga bentrok tak terhindarkan dan mengakibatkan koordinator umum Arif ketua HMI MPO mengalami patah tangan kiri.

Baca Juga  Dua ABG di Bima Disetubuhi Seorang Kakek Secara Paksa

Sementara ketua GMNI Mataram Al-Mukmin mengecewakan dengan sikap aparat yang menghadang masa aksi dengan premanisme.

“Saya mengutuk pihak kapolda hari ini yang tidak bisa mengawal secara hukum masa aksi, kehadiran kita di gubernur ini adalah bentuk dari konsisten terhadap penolakan. Namun dihadapkan oleh sikap premanisme aparat yang melanggar konstitusi,” ungkapnya dengan rasa kecewa.

Baca Juga  Pengamat: Ganjar-Mahfud Paling Tegas Soal Konflik Israel-Palestina

Mukmin juga mengatakan bahwa dirinya akan meminta seluruh GMNI Se-Indonesia untuk melakukan aksi agar kapolda NTB di pecat karena tidak bisa membersemai dengan masa aksi yang secara konstitusi di lindungi.

“Keberadaan gubernur NTB adalah sebagai respresentasi rakyat, namun dua hari yang lalu mengeluarkan tanggapannya di media sosial terkait sikapnya terhadap omnibus law. dan sejak hari itu gubernur tidak menampakkan batang hidungnya. Dan kami tidak pernah menyampaikan yang mengganggu stabilitas negara, malah kami mendukung aparat untuk menciptakan stabilitas kamtibmas,” tutup Al-Mukmin.(rif)

News Feed