oleh

Dandim 1614 Dompu : Hadapi PILKADA, TNI Dukung UU 34 tahun 2004

DOMPU – Menghadapi pesta pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), seluruh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah kendali Kodim 1614 Dompu dipastikan tetap bersikap netral dan fokus membantu pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memback up Kepolisian dalam mengamankan jalannya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Letkol Ali Cahyono S.Kom, Dandim 1614 Dompu kepada wartawan menegaskan, selain menunaikan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang (UU) nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yang melaksanakan operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP), TNI bertanggungjawab membantu pemerintah daerah dan penyelenggara pemilihan umum yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020.

Selain itu lanjut Dandim 1614 Dompu, personil TNI dalam menghadapi pilkada, seluruhnya tidak dibenarkan untuk terlibat politik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon. TNI tetap berkomitmen untuk bersikap profesionalisme dan netral.

Menurutnya, TNI juga mendapat tanggungjawab untuk membackup tugas Kepolisian dalam pengamanan pilkada serta melakukan operasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penularan COVID-19. “Kami, Kodim 1614 membantu pemda dan Polres Dompu, artinya TNI dilibatkan dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) pengamanan Pilkada maupun masalah pandemic Covid-19”, ungkap Ali Cahyono.

Baca Juga  Polda NTB Kirim Delegasi Ke Italy Guna Study Banding Tekhnik Pengamanan Event Internasional Menjelang World Superbike Dan MotoGP

Dandim 1614 Dompu menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan serius terhadap anggota yang melanggar komitmen netralitas TNI. “apabila ada anggota yang terbukti bermain politik praktis, saya akan proses dan menjatuhkan sanksi hokum sebagaimana ketentuan yang berlaku”, tegasnya (tofo)

News Feed