oleh

Polres Lotim Musnahkan Petasan dan Knalpot Brong

LOMBOK TIMUR – Sejumlah petasan dan knalpot Bering hasil sitaan Polisi Resort (Polres) Lombok Timur dimusnahkan dihalaman Mapolres Lotim, Jum’at (30/4).

Pemusnahan itu dilakukan karena keberadaannya dianggap mengganggu kekhusukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Dalam pemusnahan tersebut dihadiri pula tokoh agama tersebut.

Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K, M.H. mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Lotim bersama semua polsek yang ada di Lotim guna menciptakan situasi Kamtibmas selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca Juga  AHMAD KAILANI, Ketua Umum PERISAI PRABOWO: "Patuhi Himbauan Bapak Prabowo, Jangan Pancing Rakyat Marah"

“Petasan berbagai jenis sebanyak 334 buah ini dapat menggangu masyarakat ketika beribadah di bulan Ramadhan,” terang Tunggul.

Petasan yang berhasil diamankan dan terjaring razia tersebut dilakukan selama bulan Ramadhan. Petasan itu juga dianggap berbahaya dan dinilai tidak memenuhi syarat perizinian

Pemusnahan ini pun dilakukan sebagai pengingat ataupun pelajaran bagi oknum masyarakat agar tidak menyalahgunakan petasan selama bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga  Saat Kunker, Pejabat Pusat Disarankan Menginap di Lotim

Selain mengamankan petasan, polisi juga memusnahkan 20 knalpot brong beserta dua unit motor yang sudah di modifikasi dan diduga kerap digunakan untuk kebut-kebutan dijalan.

Kegiatan serupa ini akan tetap dilakukan dan akan ekspos setiap hari Jum’at. Ia juga berharap agar masyarakat tidak main petasan, menggunakan kenalpot berong dan mengonsumsi minuman keras. Karenanya hal tersebut dapat meresahkan masyarakat. (wr-sid)

News Feed