oleh

Enam Peserta Seleksi ‘Kursi’ Sekwan dan Disnak Lotim Tunggu Rekomendasi KASN

LOMBOK TIMUR – Tim panitia seleksi (Pansel) jabatan tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menyelesaikan tugasnya.

Enam dari 12 nama yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi akan diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat surat rekomendasi.

Ketua Pansel Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Lotim, Drs. HM. Juaini Taopik, MAP, menegaskan bahwa 6 nama yang diajukan ke KASN diantaranya, 3 orang dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Serta, 3 orang yang bakal memperebutkan kursi Sekretaris DPRD Lotim.

Baca Juga  Semua Cakada Sumbawa Gunakan Hak Pilih di TPS Masing-masing

Keenam nama tersebut sudah diusulkan ke KASN untuk memperoleh surat rekomendasi pelantikan.
Sebelumnya, 6 nama yang sudah lolos seleksi telah ditandatangani Bupati Lombok Timur, Sabtu (26/9) pekan lalu.
Peserta sudah menjalani tahapan seleksi administrasi dan assesment centre atau tes kompetensi manajerial dan Sosio cultural oleh tim assesor. Serta, penulisan makalah dan tes wawancara dibagian akhir seleksi.
“Hasil pansel sudah diajukan ke KASN. 2-3 hari akan keluar surat rekomendasi KASN,” ungkap Juaini Taopik yang juga Sekretaris Daerah Lombok Timur kepada wartawan.

Baca Juga  Polres Lotara Polda NTB Gelorakan Kampung Sehat 2 Melalui Ops Yustisi Guna Tekan Penyebaran COVID-19

Setelah keluar surat rekomendasi KASN, Bupati Lotim berhak untuk melantik satu nama untuk masing-masing satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dan, tidak boleh muncul diluar dari 3 nama yang telah mengikuti pansel untuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Sekretaris DPRD Lotim.
Diakui Juaini, seluruh peserta seleksi merupakan eselon III. Tentunya berimbas pada jabatan mereka sebelumnya. Sehingga secepatnya diperlukan untuk pengisian kembali jabatan yang ditinggalkan.

Baca Juga  Enam Sindikat Begal Diringkus di Lombok Barat

Saat ditanya isu rencana mutasi besar-besaran pada bulan Oktober 2020 mendatang, Sekda Lotim Juaini Taopik hanya menjawab selektif saja.

Sementara itu, dua OPD yang telah terbentuk yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kerja serta Dinas Perindustrian Lotim, Sekda Juaini Taopik menegaskan masih dalam evaluasi. Sedangkan Peraturan Daerah (Perda) sudah diterbitkan.

“Untuk membuat tupoksinya harus dengan Perbup. Sedangkan perbup harus dievaluasi terlebih dahulu oleh Pemprov NTB,” jelasnya. (wr-dy)

Komentar

News Feed