oleh

Miliki Shabu-shabu 1,01 Kedua Pemuda Asal Monggo Diciduk Polres Bima

 

Bima, Siberindo.co – Team Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima berhasil mengamankan pelaku yang diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis shabu, di jalan lintas Bima Dompu tepatnya di salah satu bengkel di Desa Madawau Madapangga Kabupaten Bima. Minggu, (27/12/2020) sekitar pukul 16.30 Wita .

 

Kedua terduga Pelaku yang ditangkap berinisial FF 36 (tahun) Rt 15 Rw 06 Desa Monggo Kecamatan Madapangga dan MR 24 (tahun) Rt 06 Rw04 Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, serta mengamankan barang bukti 2 poket Narkotika Jenis shabu dengan berat Bersih 1,01 gram. Sedangkan barang bukti lainnya, 1 unit Sepeda motor Honda Scopy warna hitam-putih dan 1 Unit HP Android merk lenovo warna putih.

Baca Juga  Seteluk Punya Aher yg Jadi Prioritas Diusung Dalam Pilkada 2024

“Adapun barang bukti yang kami amankan berupa 2 poket narkotika jenis shabu dan barang bukti yang ada kaitannya dengan transaksi kedua diduga pelaku,” terang Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima.

Pengungkapan dan penangkapan kedua terduga pelaku, berawal dari sebelumnya anggota Opsnal Sat ResNarkoba menerima informasi dari masyarakat. Bahwa di Desa Madawau terindikasi adanya tindak pidana Narkoba jenis Shabu yang di lakukan oleh kedua terduga pelaku, kemudian dengan cepat di respon oleh Kasat ResNarkoba Polres Bima bersama anggota Opsnal Sat ResNarkoba mendatangi TKP. Setibanya di TKP anggota team mendapat informasi bahwa target dalam perjalanan pulang dari wilayah Dompu, Ketika tiba di TKP team Opsnal langgsung menghadang salah satu kendaraan Honda Scoopy warna hitam kombinasi putih yang dimana sebelumnya anggota sudah diberitahu mengenai ciri-ciri orang dan kendaraan terduga pelaku.

Baca Juga  Taufiqurrahman Ruki Sebut Keinginan Penggagas Provinsi Banten Belum Sepenuhnya Terwujud

Selanjutnya anggota langsung mengamankan FF dan MR , Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat. Ditemukan 1 Poket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dikantung celana sebelah kiri FF, dan 1 poket Narkotika jenis shabu yang dibungkus 1 lembar tissu dan dibungkus kembali menggunakan isolasi hitam. Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bima guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kasad TNI Berikan Bantuan Paket Nutrisi untuk Anak Penderita Stunting

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Sat ResNarkoba Polres Bima. Untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasubbag Humas. (TS/IM)

News Feed