oleh

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Adakan Pertemuan Di Polres Bima

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Adakan Pertemuan Di Polres Bima

 

                         

Bima, Siberindo.co – Ketiga Paslon Bupati dan wakil Bupati Bima melaksanakan pertemuan dengan pihak penyelenggara Pilkada bertempat di Aula Tambora Polres Bima dalam rangka mewujudkan pilkada Kabupaten Bima yang aman,damai dan sehat. Kamis, ( 26/11/20/2020) pukul 14.20 wita.

Pertemuan tersebut di hadiri oleh Pamatwil Kabupaten Bima dari Polda NTB AKBP M. RIFAID, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono,Sik, Waka Polres Bima Kompol Adi Susanto,S.Sos , Ketua KPU Kabupaten Bima Imran,S.Pdi. SH, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah,SH, Dandim 1608 Bima diwakili oleh Kasdim Mayor Inf.Saharudin, Wakil Paslon Nomor urut 1 H. Herman AE ( IMAN ), Paslon Nomor urut 2 Drs. H. Syafrudin H.M.Nur,M.Pd dan Adi Mahyudi ( SYAFAAD ) dan Wakil Paslon Nomor Urut 3 Drs. H. Dahlan M. Noer ( INDAH ).

Baca Juga  Perisai Prabowo Gandeng SPKS Wujudkan Kesejahteraan Petani Sawit Melalui Kemitraan Strategis

Pertemuan tersebut di buka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima dan di berikan kesempatan pada pejabat untuk menyampaikan sambutan di antaranya, Pamatwil Polda NTB yang intinya masih banyak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye pilkada terutama pelanggaran protokol kesehatan. Meminta kepada para paslon agar dapat sama – sama menciptakan pilkada Kabupaten Bima yang aman,damai dan tenang.

“Mengingatkan kembali ke tujuan kampanye bertujuan, untuk menyampaikan program secara langsung kepada masyarakat akan tetapi pilkada saat ini dalam masa pendemi Covid 19. Sekiranya dapat diberdayakan tim sukses dari keterwakilan dusun akan tetapi tetap mematuhi protokol covid 19,” ungkapnya.

Terlepas dari itu Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S.I.K menjelaskan, pada intinya banyak ditemukan beberapa pelanggaran dalam primoses kampanye pilkada terutama pelanggaran protokol kesehatan. Mengharapkan kepada semua Paslon untuk dapat hadir dengan tujuan setiap penekanan agar dapat disosialisasikan kepada tim sukses dan massa pendukung, Apabila dalam kegiatan tahapan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bima ditemukan pelanggaran protokol kesehatan akan dilakukan tindakan hukum yang tegas. Pelanggaran pilkada di NTB jumlah pelanggaran paling yaitu, 46 pelanggaran. Menyampaikan beberapa penekanan dari Kapolda NTB terkait dengan pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima, Menyampaikan bahwa akan berkordinasi dengan pihak Bawaslu kampanye harus dilakukan melalui daring dan meminta kepada para paslon untuk membantu Polri dalam menjaga kamtibmas saat pilkada.

Baca Juga  Arogan, Oknum Satpol PP di Lotim Cekik dan Tendang Wartawan

“untuk disampaikan kepada pihak Bawaslu, agar bisa menjaling komunikasi kepada para paslon. Untuk membantu TNI-POLRI dalam menjaga kamtibmas saat pilkada,” jelas Kapolres Bima Kota.

Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah,SH, mengungkapkan, bahwa inti dari pihak Bawaslu tetap memberikan kebijakan sepanjang tidak berpotensi menciptakan pelanggaran. Menyarankan untuk sisa waktu untuk memanfaatkan pelatihan terhadap para saksi.

Baca Juga  Banyak Kaling di Mataram Dapat Bantuan PKH

“bahwa saat ini di wilayah Kabupaten Bima sudah terjangkau oleh jaringan internet,” imbaunya.

Disamping itu,Ketua KPU Kabupaten Bima Imran,S.Pdi. SH memaparkan, yang pada intinya  masih banyak didengar suara dari pendukung untuk tatap melakukan kegiatan kampanye dialogi dan pertemuan terbatas. Pihak penyelenggara bersedia untuk secara bersama – sama paslon untuk memberikan bimbingan teknis terhadap saksi,dan sama-sama membantu berjalannya pilkada yang aman dan kondusif.

“kerjasama dan tolerasnsi solidaritas sangat dibutuhkan saat berjalannya pilkada di Kabupaten Bima tersebut,” tutur Ketua KPU Kabupaten Bima.

Hasil pertemuan tersebut antara Pihak keamanan, penyelenggara Pilkada dan masing-masing Paslon. Maka secara bersama, ketiga Paslon bersepakat mulai hari Jum’at tanggal (27/11/2020). Bahwa kegiatan kampanye akan dilakukan dengan metode daring dengan wilayah Zona yang telah ditentukan oleh Penyelenggara pemilu,” tutup Kasubbag Polres Bima AKP Hanafi.(SI/IM)

News Feed