oleh

Sahabat Polisi : Polri Semakin Kuat, Oknum Polisi Di Pecat Dari Anggota Kepolisian karena Perkosa ABG di Kantor Polsek

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Sahabat Polisi Indonesia menyebutkan, kasus oknum anggota Polisi yang perkosa remaja dibawah umur tidak akan pengaruhi citra Polri dimata publik. Pasalnya, kasus itu dilakukan oleh oknum, yang kini langsung mendapat atensi untuk pemecatan dengan tidak hormat.

Kepada wartawan di Jakarta, Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh,mengatakan kasus ini bukan berarti membuat preseden buruk publik pada Polri, justru semakin menjadikan Polri kuat.

“Ya, perbuatan itu dilakukan oleh oknum, dan ini tentu menjadi pembelajaran penting bagi seluruh anggota Polri di seluruh Indonesia agar tetap menjadi Polisi yang profesional serta berprinsip, melindungi, mengayomi dan melayani”Ungkap Fonda.

Lebih jauh, Fonda menyatakan, langkah-langkah yang diambil Divisi Propam Mabes Polri sudah sangat tepat, dengan langsung melakukan sidang etik dan pemecatan pada anggota Polsek Jailolo Selatan, Polres Halmahera Barat, Polda Maluku Utara yakni Briptu Nikwal Idwar.

Baca Juga  Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Perlindungan Perusahaan Pers

“Sahabat Polisi Indonesia mengapresiasi Kepala Divisi Propam Mabes Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo,karena telah mengambil langkah yang sangat tepat dalam penuntasan kasus ini, dan kasus ini semakin menguatkan institusi Polri “Ungkap Fonda.

Sebelumnya, diberitakan, aksi pemerkosaan yang dilakukan Briptu Nikwal Idhar bermula ketika korban dan seorang rekannya sedang berada di sebuah penginapan di Sidangoli, wilayah Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Minggu (13/6) lalu.

Saat itu korban yang tengah dalam perjalanan menuju Kota Ternate terpaksa menginap di Sidangoli karena sudah kemalaman di perjalanan. Kemudian pada pukul 01.00 Wita, korban tiba-tiba didatangi polisi dan diamankan ke Polsek Jailolo Selatan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Disarankan Duduk dengan Kepala ‘Dingin’

Korban dan rekannya kemudian diinterogasi di ruangan berbeda. Saat itulah korban dilaporkan menjadi korban pemerkosaan di sebuah ruangan di Polsek Jailolo Selatan oleh Briptu NI. Kasus pemerkosaan ini, kini tengah ditangani Ditreskrimum Polda Maluku Utara. (**)

News Feed