oleh

Dua Hari Jalan Diblokir, Kantor Resort Riwo Diobrak-abrik

DOMPU – Buntut penangkapan Nasrun (40 tahun) warga Desa Bara, Kecamatan Woja oleh Polisi Kehutanan (Polhut) di lokasi So Ncando menimbulkan gejolak ditengah masyarakat.

Sejak Jumat (23/10) kemarin warga melakukan blokade jalan lintas Sumbawa. Meski sempat dibubarkan, namun Sabtu (24/10) pagi sejumlah warga kembali menutup jalan dengan menggunakan tumpukan kayu dan batu.

Tidak hanya menutup akses jalan. Namun warga juga melakukan pengerusakan Kantor Resort Riwo KPH Ampang-Riwo yang berada disekitar lokasi pemblokiran. Kantor tersebut diobrak-abrik.

Selain melakukan pengerusakan, menurut informasi sejumlah fasilitas kantor juga dijarah. “Masalah ini sudah dilaporkan oleh Kepala Resort Riwo ke pihak kepolisian,” ungkap KPH Ampang-Riwo, Syaifullah, S.Hut, M.Si pada Tamborapost.com.

Baca Juga  Jika Kader Tak Dukung F3, PDIP Akan Beri Sanksi Tegas

Hingga kini pihaknya belum bisa melakukan pengecekan kondisi kantor beserta fasilitas. Karena warga masih melakukan pemblokiran jalan. “Kita masih menunggu situasi aman dulu,” ujarnya. (di)

News Feed