TANJUNG-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) KLU menyayangkan pembangunan proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Gili Air belum memiliki izin Amdal dan UPL-UKL. Padahal seharusnya sebelum pengerjaan proyek, izin tersebut harus sudah klir.
”Dimulai dari desain dan lainnya. Harus profesional yang merencanakan,” ujar Kepala Bidang Destinasi Disbudpar KLU Bratayasa, Selasa (23/2/2021).
Jika izin Amdal belum ada, seharusnya ada upaya mengklirkan, sehingga proses pembangunannya lancar. Sebab pihaknya sangat berharap agar program KSPN berjalan lancar tanpa gangguan kepentingan.
”Berbicara keterlibatan, kita tetap mendampingi. Bahkan kalau kami ada ide, kami sampaikan di pertemuan baik di Gili Meno maupun Gili Air,” aku dia.
Pihaknya pun, diakui Brata sudah menyampaikan soal izin Amdal jauh hari sebelumnya. Saat itu, kata pihak KSPN sedang dalam proses pembuatan izin dan itu di Gili Air saja. Sedangkan di Gili Meno sudah. ”Jadi ini akan menjadi saran kita juga nanti untuk mempercepat pengurusan itu,” kata dia.
Berbicara progres proyek di Gili Air, saat ini masih dalam tahap koordinasi untuk pengukuran. Namun ada kendala lainnya, yakni Koperasi Karya Bahari (KKB) meminta spek untuk pelayanan publik.
Proyek KSPN melalui Kementerian PUPR ini untuk penataan tiga gili. Anggarannya Rp Rp 64 miliar. Di antara pengerjaan, sunset point di Gili Trawangan, jalan lingkar dan menara pandang di Danau Gili Meno, dan penataan pelabuhan di Gili Air.
”Jadi yang belum mengantongi izin Amdal itu hanya Gili Air saja, makanya bulum mulai dikerjakan. Sedangkan Gili Meno dan Trawangan sudah dimulai,” pungkas dia.
Terpisah Wakil Ketua Komisi II DPRD KLU Hakamah meminta pihak terkait mengajak kepala desa agar berkoordinasi, supaya izin segera diterbitkan. Menurut dia, izin Amdal ini sangat penting sebelum memulai pengerjaan suatu proyek. ”Saya kira dikaji dulu oleh DLH seperti apa dampak pembangunan tersebut,” tandas dia.
”Nanti DLH dan Dinas Perizinan yang menerbitkan izin jika layak. Tapi kalau berbahaya tolak saja,” pungkas politisi Gerindra itu. (*/cr4)
Sumber : lombokpost.jawapos.com







