LOMBOK TIMUR – Warga Dusun Asmalang, Desa Kalijaga Tengah, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur digegerkan dengan penemuan orok bayi yang mengapung disungai Kokoq Daya, Rabu pagi (23/9) sekitar pukul. 08.00 wita.
Orok berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh sepasang suami istri yang hendak pergi ke sawah.
Menurut penuturan Fahmi dan Tuti Alawiyah salah satu saksi warga setempat, semula tak mengira saat melewati jembatan benda yang mengapung itu ternyata sesosok jasad bayi.
“Kami kira itu sebuah boneka ketika dilihat dari atas jembatan. Tapi, Tuti meyakini benda yang mengapung ditengah sungai itu adalah mayat bayi yang sengaja dibuang,” ujar Fahmi saat menceritakan penemuan orok bayi tersebut.
Meyakini benda terapung itu adalah jasad bayi, seketika warga setempat pun melaporkan kepada M.Hafiz Kepala Dusun (Kadus) setempat.
Tak berselang lama, jasad orok bayi itu pun diangkat dari sungai menggunakan jaring ikan untuk kemudian dibawa ke Puskesmas Kalijaga.
Hasil otopsi Puskesmas Kalijaga, orok bayi berjenis kelamin laki-laki memiliki berat 700 gram dengan panjang 28 cm, lingkar kepala 19 cm, lingkar dada 16 cm, lingkar lengan 2,5 cm.
Berdasarkan keterangan dr. Ruhidatu Lailihas petugas medis Puskesmas Kalijaga, pada saat melakukan pemeriksaan luar, orok bayi terlahir prematur. Diperkirakan berusia 6 bulan usia kandungan dan diperkirakan lahir pada hari Rabu dinihari (23/9) sekitar pukul 03.00 wita.
Dari otopsi tersebut terdapat luka memar dan lebam pada beberapa bagian tubuh orok bayi. Diduga akibat terseret arus air kemudian berbenturan dengan benda yang ada pada aliran sungai.
“Pada saat ditemukan pertama kali plasenta masih menyatu dengan ari-ari, sebelum kemudian dipotong oleh bidan Desa Kalijaga Tengah Hanifah,” kata dr. Rohidatu Lilihas.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu. Lalu Jaharuddin membenarkan penemuan orok bayi yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Menurut Jaharuddin, Polsek Aikmel bersama tim Inafis Polres Lotim dibantu warga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tindakan lain yang dilakukan penyidik polisi menginterogasi sejumlah saksi guna diminta keterangan.
“Usai menjalani otopsi, jasad orok bayi kemudian dikuburkan di pemakaman desa setempat,” jelas Jaharuddin. (wr-dy)











Komentar