oleh

Kantongi Sabu, Pria Asal Dompu Diamankan Satresnarkoba Polres Dompu

Dompu, Siberindo.co – Seorang pria inisial  JN (30) yang berdomisili di Dusun Kadindi barat Desa Kadindi Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mengantungi sesuatu yang ditemukan di saku celananya diduga Narkotika golongan 1 bukan jenis tanaman yaitu shabu-shabu.

Hal itu diketahui setelah anggota SatresNarkoba Polres Dompu menggeledah JN kala ia mengendarai sepeda motor dari arah Dompu menuju Kadindi, tepatnya di pinggir jalan raya depan Kantor Desa Karombo Kecamatan Pekat. Selasa, (22/12/2020) sekira pukul 10.30 wita.

Baca Juga  Geram Desak DPRD NTB Bentuk Pansus Samoan

Anggota SatresNarkoba memberhentikan JN, kemudian menunjukkan Surat Perintah Tugas, serta memanggil warga sekitar untuk menyaksikan,  dan dilanjutkan dengan penggeledahan.

Hasil penggeledahan, anggota menemukan sebuah bungkus rokok Sampoerna Mild di dalamnya terdapat 1 (satu) gulung klip transparan berisi kristal bening diduga jenis sabu sabu dengan berat 1 gram, yang dikantungi JN disaku celana bagian belakang sebelah kiri.

Baca Juga  Global Tourism Forum  Annual Meeting, Bali dibanjiri CEO Industri Pariwisata Dunia dari Berbagai Negara

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika. Yang berupa satu buah korek gas, lembaran Sturk sebuah Bank bukti transfer, uang tunai 79 ribu. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra warna hitam.

Usai penggeledahan, selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (Si/isrt)

News Feed