oleh

Berpotensi Menimbulkan Krumunan “Bau Nyale” Di Lombok Timur Ditiadakan

Siberindo.co-  “Bau Nyale” ditiadakkan, Masyarakat Lombok Timur, khususnya pencinta “Bau Nyale” harus menahan hasratnya untuk menikmati cacing laut (nyale) yang dikenal memiliki nilai gizi yang cukup tinggi itu. Pasalnya kegiatan menangkap nyale  tahun ini ditiadakan.

Setelah melakukan rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Tim Satgas Covid Kabupaten, Pimpinan OPD terkait, Camat Jerowaru, beserta beberapa Kepala Desa di wilayah selatan. Diputuskan bahwa kegiatan bau nyale pada tahun ini ditiadakan.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, menegaskan, seluruh even sosial kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, untuk sementara tidak diizinkan guna mencegah penularan covid.

Baca Juga  Tolak Tambang Liar, AATB Gelar Aksi Unjuk Rasa

“Kita akan melaksanakan langkah sosialisasi yang masif pada minggu-minggu ini. Disamping itu, kita juga akan menggelar operasi penyekatan di pintu masuk Kecamatan Jerowaru sejak 5 hari sebelum pelaksanaan bau nyale,“ ujarnya, Jum’at, 22 Januari 2021.

Selain itu, dirinya juga sudah meminta Pemerintah Kecamatan Jerowaru beserta Kepala Desa Seriwe dan Kwangrundun untuk membongkar lapak yang sudah didirikan warga di lokasi bau nyale.

Baca Juga  DPP LSM LIRA, Soroti Kekisruhan Penyaluran Program Bansos BPNT Kabupaten Lombok Timur

“Jika ada kita temukan masyarakat yang melakukan kegiatan menangkap nyale, kita akan bubarkan, baik yang lewat jalur laut maupun jalur darat. Kita akan tetap melakukan pencegahan dengan menutup semua pintu masuk ke lokasi menangkap nyale,“ ucapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris daerah sekaligus Satgas Covid-19 Lombok timur itu menambahkan, dalam menghadapi situasi pandemi, langkah pencegahan lebih baik dari mengobati.

“Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari luar negeri saja, saat ini kembali kita kawal dari perjalanan sampai rusunawa untuk menjalani karantina,“ pungkasnya.

Baca Juga  Kelabui Korban, Residivis Penipuan Ditangkap Tim Puma Polres Lotim

Sementara, Camat Jerowaru, H. Mustiarep, mengatakan, mulai hari besok pihaknya bersama aparat keamanan akan melakukan patroli untuk sosialisasi, selanjutnya akan memasang banner himbauan di beberapa titik strategis, termasuk di lokasi bau nyale.

“Jika masih ada warga sekitar yang memaksakan untuk menangkap nyale, kita akan tegur dan bubarkan. Intinya tidak boleh ada kegiatan apapun, tapi jika ada yang tidak pakai masker, kita akan denda,“ ujarnya. (zin/red)

News Feed