oleh

Terkait Dugaan Politisasi Bantuan UMKM, DPRD Dompu Panggil Dinas Terkait

Suasana rapat dengar pendapat terkait dengan dugaan politisasi bantuan untuk UMKM di DPRD Dompu. 

DOMPU- Bantuan pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada UMKM sebesar Rp.2,4 juta diduga dipolitisasi untuk kepentingan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu.

Menyikapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Dompu memanggil sejumlah pihak terkait. Diantaranya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian Perdagangan, Pimpinan PT. BRI Cabang Dompu dan Kepala PT. BNI Dompu sebagai penyalur.

Dalam rapat dengar pendapat, anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim menegaskan, isu terkait politisasi bantuan untuk UMKM sangat kencang ditengah masyarakat. Hal ini sangat tidak baik bagi keberlangsungan demokrasi. “Kami ingin mendapatkan informasi yang utuh dari pihak-pihak terkait dengan bantuan ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Cegah Covid, Polisi Batasi Pengunjung Obyek Wisata

Senada diungkapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Suharlin, ST. Ia mengaku, banyak memperoleh informasi bahwa proses penentuan penerima bantuan dimanfaatkan untuk kepentingan politik salah satu Paslon. “Bagaimana mekanisme penentuan penerima, sehingga barang ini bisa jadi komoditi politik,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, H. Rifai, M.Pd menjelaskan, pandemi Covid-19 telah mempengaruhi segala sektor kehidupan. Termasuk faktor ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lamban dan menurun membuat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk memberikan stimulan kepada masyarakat melalui program PEN. “Dalam program ini UMKM diberikan dana sebesar Rp. 2,4 juta. Dimana dananya masuk ke rekening penerima masing-masing,” terangnya.

Baca Juga  Diduga Gunakan Identitas Palsu Gojek, Korban Pelapor Penganiayaan Bakal Dilaporkan Balik

Dia menegaskan, bantuan ini merupakan bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat. Tidak benar jika ada pihak yang mengklaim, apalagi menjadikan program ini sebagai komoditi politik. “Mekanisme penentuan penerima bantuan kami lakukan dengan transparan. Kami informasikan kepada sejumlah Lurah dan Kepala Desa. Kemudian, kami juga menerima pendataan langsung di kantor Koperasi UKM,” terangnya.

Baca Juga  Pandemi Covid, 6 Rehab Gedung Batal Dikerjakan Tahun ini

Sementara itu, perwakilan pihak PT. BRI dan BNI menyampaikan bahwa keduannya hanya sebagai penyalur. Tidak mengetahui secara pasti terkait dengan penjaringan penerima manfaat. Berdasarkan data yang diterima PT. BRI Cabang Dompu tercatat 15.348 penerima. Sedangkan, BNI ada 5.700 penerima manfaat. (di)

News Feed