DOMPU,Satondanews
Nasib sial harus dialami seorang pria berinisial AW (23) warga Dusun Doromelo, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. Dia nyaris tewas dihakimi massa lantaran hendak melakukan perampokan di kios milik Rusdianto warga Dusun Pade Suke, Desa Kampasi Mesi Kecamatan Manggelewa, Rabu (20/01/21) sekitar pukul 22.15 wita.
Kasat Reskrim Polres Dompu melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menyampaikan, bahwa aksi AW terbilang nekat, pasalnya saat hendak merampok pemilik kios masih berjualan. Pelaku datang dan berusaha mengambil paksa sejumlah uang yang berada di dalam laci meja. Pemilik kios Rusdianto kaget dan berusaha menghalangi, namun AW membentak Rusdianto dan mengancam akan membunuh.
“Karena takut akan ancaman pelaku, Rusdianto lari keluar dan berteriak minta tolong pada warga setempat,”kata Hujaifah.
Lebih lanjut Hujaifah mengatakan, setelah mendengar teriakan Rusdianto, warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendatangi TKP, melihat warga yang datang, AW lari masuk dan bersembunyi ke dalam rumah Rusdianto, warga sudah berada di TKP bereaksi dan mencari AW ke dalam rumah, selanjutnya AW dihakimi warga hingga babak belur.
Mendapat laporan warga, lanjutnya anggota Polsek Manggelewa yang dipimpin Aiptu Ida Ramdhani segera mendatangi TKP dan berupaya mengevakuasi AW dari amukan massa, namun upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota Polsek Manggelewa berhasil meyakinkan warga, sehingga AW berhasil diamankan.
Selanjutnya AW dan barang bukti berupa uang Rp. 2. 800.000 serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio digelandang ke Mapolsek Manggelewa untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AW dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(SN/a).









