Satgas Covid-19 salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu sedang mempersiapkan sarana protokol kesehatan. (saudi/tamborapost.com)
DOMPU – Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat dalam kondisi darurat penyebaran Covid-19. Sejumlah petinggi pemerintahan. Seperti, Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin dan Wakil Bupati Dompu, Arifuddin, SH terpapar Covid-19.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan ditengah Dompu sedang melaksanakan Pilkada. Apalagi, belum lama ini, Ketua Tim Sukses salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, H. Sudirman Majid meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
Selama ini tingkat kerumunan warga dalam setiap kampanye maupun sejumlah agenda politik lainnya tidak terhindari. Protokol kesehatan masih diabaikan oleh Paslon maupun para pendukungnya.
Hal ini terbukti, dalam dua pekan masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Bawaslu telah mengeluarkan empat surat peringatan tertulis kepada para perserta yang melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Pelanggaran itu berlangsung di 4 Kecamatan. Yakni, Kecamatan Dompu, Woja, Pajo dan Kempo.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Pertemuan terbatas hanya bisa diikuti maksimal 50 orang, menggunakan masker, jaga jarak minimal satu meter, dan kesiapan alat untuk cuci tangan seperti hand sanitizer. “Masih ada peserta yang tidak patuh. Makanya kita layangkan surat peringatan,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan.
Kondisi inipun menimbulkan kecemasan dari sejumlah pihak. Termasuk Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, S.Ik. Perwira menengah Polri bermelati dua kelahiran Palembang ini, mengingatkan kepada tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Dompu 9 Desember 2020 tetap melakukan kampanye sehat.
“Pilkada 2020 bertepatan dengan masa pandemi Covid-19. Ini cukup riskan mengingat sampai saat ini belum ditemukan obatnya. Tentu ini adalah masalah bersama dalam hal penanganan,” ungkap Kapolres.
Dia menyarankan, beberapa upaya dapat dilakukan dalam menghindari munculnya cluster Pilkada. Salah satunya, meminimalisir penyebaran dengan melaksanakan Kampanye Sehat.
Baik saat melakukan silaturahmi atau tatap muka dengan simpatisan maupun dalam perilakunya setiap hari.
“Paslon bisa membentuk Satgas Covid-19. Tugas mereka menyediakan sarana protokol kampanye. Seperti, alat pemeriksa suhu tubuh, wadah cuci tangan, penertiban pengguna masker bagi peserta kampanye, serta mengatur jarak tempat duduk,” terangnya.
Disamping itu, dibeberapa tempat umum para Paslon disarankan bisa menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi dengan stiker atau foto Paslon. Usai Pilkada sarana ini bisa dimanfaatkan masyarakat. Demikian pula dengan pengadaan masker, paslon bisa menambahkan dengan foto pada masker.
“Ini sangat mendukung dalam hal kampanye sehat. Para Paslon hendaknya memiliki inovasi kampanye sehat, misalnya dengan cara kampanye secara virtual dan hal-hal lain yang bisa meminimalisir penyebaran Covid-19,” harap Kapolres.
Melalui kampanye sehat paslon diharapkan dapat menjadi contoh bagi simpatisannya tentang kepatuhan terhadap standar kesehatan. Sebab, dengan cara ini resiko penyebaran Covid-19 pada tahapan pilkada bisa ditekan semaksimal mungkin.
Selain itu, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk ikut andil dalam penanganan dan penyebaran Covid-19. Sebab, keselamatan masyarakat jauh lebih penting dari segalanya . (di)










