LOMBOK TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lombok Timur mengamankan sejumlah warung rumah makan yang membuka usahanya di siang hari pada bulan puasa. Operasi penertiban itu berlangsung di tiga Kecamatan, diantaranya Terara, Sakra dan Pringgabaya terutama di Labuhan Lombok.
Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Lotim, Lalu Putrawadi menyatakan, rumah makan yang buka siang hari saat bulan ramadhan tersebut dinilai cukup menggangu kekhusyukan dan ketentraman warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, masyarakat yang membuka rumah makan disiang hari saat bulan ramadhan itu juga dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Dasar hukum kita juga melakukan operasi ini Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang Trantibum. Penjelasan pasalnya itu rumah-rumah makan yang biasa buka siang hari dilarang berjualan pada siang hari pada bulan puasa,” beber Wadi disela-sela operasi, Selasa (20/04).
Selain diatur dalam Perda, Kapolres Lotim juga sudah mengeluarkan imbauan untuk tidak membuka rumah makan di siang hari ketika bulan puasa. Operasi seperti ini akan terus dilakukan selama bulan ramadhan.
“Kami sudah melakukan operasi di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Sakra, Terara, Pringgabaya terutama di Labuhan Lombok. Operasi penertiban rumah makan ini akan terus kami gelar selama bulan Ramadhan,” tegas Putrawadi.
Sanksi yang diberikan dalam Perda tersebut sudah jelas, berupa hukuman minimal 3 bulan kurungan penjara dan denda minimal lima juta. Mengingat tindakan tersebut merupakan tindak pidana ringan (tipiring).
” Tapi sebelum kita memberikan sanksi, dilakukan pembinaan teguran secara lisan dulu,” kata dia.
Sementara itu, Maslon asal Labuhan Lombok, mengaku sudah tiga tahun membuka usaha warung nasi meskipun di bulan suci ramadhan. Baginya, berdagang dibulan puasa cukup menjanjikan.
“Keuntungan saya lumayan dibanding hari-hari biasanya. Saya berdagang karena saya mencari nafkah untuk menghidupi keluarga saya. Tapi membuka usaha jualan nasi ini diperuntukan bagi orang yang tidak puasa saja,” kata Maslon berkilah.
Selain memberikan pembinaan, Satpol PP terpaksa mengamankan sejumlah barang lainnya untuk kemudian diserahkan kepada orang yang membutuhkan dan akan di salurkan ke pantai asuhan. (wr-sid)










