oleh

Soal Rusuh di Cafe Brazil, Ini Pernyataan Dari Korban Penodongan Pistol Yang Masih Trauma

 

Kota Bima, Siberindo –  Kasus kerusuhan yang terjadi di acara live music (DJ) di Kafe Brazil yang berlokasi di wilayah Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima yang mengakibatkan beberapa pengunjung saling ricuh serta sampai memgakibatka terluka dan salah seorang oknum pelajar pingsan karena. Dan yang lebih histerisnya, ada salah satu korban yang sempat di todong senjata inisial AS (19) tahun warga kampung sumbawa Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Bukan itu saja, masalah yang dinilai sangat serius tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh sejumlah korban ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pada moment kerusuhan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam tersebut, juga menguak salah satu fenomena yang dinilai spesifik profesional.

Diduga pelaku penodongan, Yakni Owner Kafe Brazil berinisial IRV, diduga menodongkan Senjata Api (Senpi) organik yang menyerupai model Makarov Kaliber 9 mm buatan Rusia dengan perkiraan jarak tempuh efektif sekitar 10 meter kepada AS warga Kelurahan Tanjung.
Sementara soal legalitas kepemilikan Senpi milik IRV tersebut, hingga kini masih menuai kontroversi.

Baca Juga  Aksi Solidaritas Bhabinkamtibmas Bersama Warga Desa Lune Giat Kerja Bakti Bangun Masjid Nurul Wahidah

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh sejumlah Awak Media menjelaskan, bahwa Senpi Organik milik IRV tersebut telah memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Polri.
Namun sebagian orang mengaku masih ragu soal legalitas kepemilikan Seni Organik yang hingga kini masih berada di tangan IRV tersebut. Masih soal senpi Organik milik IRV tersebut, Ketua Pengurus Cabang Persatuan Menembak Indonesia (Pengcab Perbakin) 423 Kota Bima melalui Sekretarisnya yakni Abdullah HZ, SH sontak saja kaget.

Pasalnya, pihak Pengcab Perbakin 423 Kota Bima tidak pernah mengeluarkan rekomendasi secara resmi bagi kepengurusan izin bagi kepemilikan Senpi Organik untuk IRV. Tetapi diakuinya bahwa IRV merupakan anggota Perbakin 423 Kota Bima yang direkrut tahun 2017 namun Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakinnya hanya berlaku sampai dengan tahun 2019.

“IRV memang anggota Perbakin 423 Kota Bima. Namun KTAnya sudah koit (mati) pada tahun 2019. Namun sejak tahun 2020 sampai sekarang, ia belum memperpanjang KTA Perbakin. Sebagai anggota Perbakin 423 Kota Bima, untuk kepengurusan izin memiliki Senpi Organik harus ada rekomendasi resmi dari Pengcab Perbakin di mana yang bersangkutan berdomisili. Namun, Perbakin 423 Kota Bima tidak pernah mengeluarkan rekomendasi secara resmi terkait kepemilikan Senpi untuk IRV,” terang Abdullah.

Baca Juga  Amman Mineral Kembali Boyong PSS Sleman dan Borussia Dortmund Jerman, Kembangkan Bakat Muda KSB

Terlepas dari itu, orang tua korban AS 19 (tahun) korban di todong pistol oleh IRV mengakui, bahwa atas kejadian itu keadaan anaknya yang di alaminya masih trauma dan mempengaruhi elektabilitas kejiwaan (parno).

“Saat ini anak saya masih Trauma, Tiap ada orang yang datang kayak nggak berani. Dan hanya diam serta terbaring kaku di tempat tidur,” ungkap orang tua korban saat ditemui awak media Tribun Sumbawa di kediamannya, Rabu (17/03/2021) pukul 16.30 wita.
AS korban penodongan meceritakan, bahwa saat itu pihaknya melerai teman-temanya yang saat itu di aniaya oleh oknum Brimob. Kemudian datanglah IRV menodongkan pistol merek makarov warna silver, yang di todong ke bagian perut korban.

“Saya saat itu melerai teman-teman saya, yang saat itu sedang dianiayai oleh oknum Brimob. Namun kesempatan saya untuk melerai dihalangi oleh IRV dengan diancam serta di todong kan pistol dengan mengeluarkan kata-kata ‘mau apa kamu, diam aja jangan sampai kamu ikut campur masalah ini’,” jelas korban yang masih trauma akibat kejadiaan tersebut.

Baca Juga  “Penemuan Mayat Dijembatan Padolo 2,Polisi Dalami Penyebab Kematian”

Awalnya, keluarga korban tidak tau atas kejadian ini. Akibatnya, orang tua korban AS tidak melaporkan kejadian ini di pihak kepolisian. Namun akibat melihat kondisi anaknya yang di hantui oleh perasaan trauma, maka terkait kejadian ini akan dilaporkan ke Polres Bima Kota. Serta hingga saat ini tidak ada ingin melaporkan hal ini ke polisi karena pesimistis kasus ini akan diurus. Tetapi, tetap ini adalah tugas Polisi untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

“pada awalnya kami tidak mengetahui kejadian ini, tapi saat mendengar cerita dari anak saya sendiri dan melihat kondisi anak saya yang trauma. Maka disitulah timbul niat saya akan melaporkan kejadian ini di Polres Bima Kota,” ungkap Dae Noris orang tua korban dengan kondisi lemas melihat keadaan anaknya yang masih trauma. (SI/IST)

News Feed