SELONG – Penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Lotim. Tahun ini, sesuai arahan dari Menteri Keuangan, selain adanya rasionalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar empat persen dan Dana Desa (DD) delapan persen, APBD juga harus tersedot untuk penanganan Covid-19.
“Refocusing APBD 2021 tidak sedahsyat tahun 2020. Namun kondisi ini masih sangat dinamis,” kata Sekda Lotim HM Juaini Taofik pada Lombok Post, Rabu (17/2).
Untuk itu Taofik berharap, penyebaran Covid-19 dapat terkendali dengan baik. Sehingga dengan tidak bertambah buruknya kondisi penyebaran Covid-19, penanganannya juga tidak membutuhkan biaya besar.
Refocusing anggaran tentu disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam menangani Covid-19. Jika pengendalian penyebaran Covid-19 di Lotim terus membaik seiring dengan disiplin penerapan prokes oleh masyarakat, maka anggaran untuk proyek pembangunan dari APBD 2021 tak lagi harus dialihkan ke penanganan Covid-19.
“Artinya, masyarakat yang taat prokes sama artinya dengan menyumbangkan PAD untuk daerah Lotim,” ujar Taofik.
Taofik mengatakan, tahun ini, pemerintah pusat tidak memangkas Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun tidak adanya rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 itu bukan berarti membuat OPD terkait bersantai ria.
Pemerintah daerah didorong untuk segera melaksanakan setiap kegiatan sebagai salah satu upaya menggerakkan roda perekonomian masyarakat. “Alhamdulillah, sudah banyak proyek yang sudah lelang dan sudah selesai kontrak,” kata Taofik. (*/cr4)
Sumber : lombokpost.jawapos.com










