LOMBOK TIMUR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur menggelar mimbar bebas di simpangan jalan utama Kota Selong, Jum’at (16/10).
Mereka menuntut untuk membatalkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law / UU Cipta Kerja yang dinilai telah mengkhianati rasa keadilan masyarakat.
Dalam orasinya, Koordinator aksi, M. Nazri menganggap RUU Omnibus Law hanya untuk memperkaya investor/pemgusaha dan memiskinkan rakyat Indonesia secara berjama’ah.
Nazri salah satu mahasiswa Fakultas Dakwah Universitas Nahdlatul Wathan (NW) Selong – Lombok Timur itu mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi apabila pemerintah tidak mengindahkan tuntutan rakyat.
“Batalkan UU Omnibus Law karena hanya menyengsarakan rakyat. RUU itu hanya dibuat untuk kelompok tertentu tanpa melihat rasa keadilan. Gerakan kami murni untuk masyarakat. Tidak ada yang tunggangi apalagi disebut massa bayaran,” tegas Nazri dalam orasinya didepan Taman Rinjani Selong.
Penolakan mahasiswa dinilai wajar karena RUU itu dibuat tanpa prosedural. Bahkan ia menganggap cacat hukum karena tidak melalui mekanisme.
Karena itu, RUU tersebut wajar ditolak rakyat karena hanya untuk memperburuk kondisi perekonomian masyarakat dan memperkaya pengusaha.
Usai menggelar mimbar bebas, sejumlah mahasiswa pun lalu membubarkan diri.
Bahkan, aksi ini akan terus dilakukan hingga tuntutan mahasiswa dan rakyat Indonesia diterima dengan cara membatalkan RUU Omnibus Law. (wr-dy)







