oleh

Bejat! Seorang Ayah Ditangkap karena Hamili Anak Kandungnya Sendiri

Bima, Siberindo.co – Sungguh bejat yang dilakukan oleh seorang ayah kandung berinisial AH (55) petani warga RT.011/RW.003, Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima ia tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS yang masih berusia 14 tahun.

Lebih bejatnya lagi tindakan perbuatan cabul yang dilakukan oleh sang ayah bahkan sejak korban masih duduk di bangku kelas dua MTS. Mirisnya lagi untuk menutupi perbuatan bejatnya pelaku bahkan menyuruh anak kandungnya tersebut berhubungan badan dengan orang gila bahkan dia meminta agar hubungan badan itu divideokan.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Ipda Ridwan mengatakan, kasus persetubuhan itu terungkap pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 Wita. Saat itu pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandung di rumah kosong milik JN di RT01 RW03 Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

“Peristiwa itu dilaporkan oleh NJ (72) warga desa setempat dan kasus ini telah ditangani oleh unit PPA Polres Bima Kota,” tuturnya.

Ipda Ridwan menjelaskan, peristiwa itu diduga terjadi berulang-ulang bahkan dari keterangan korban dan pelapor terungkap bahwa pelaku sudah melakukan tindakan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sejak tahun 2019 dimana saat itu korban masih duduk di kelas 2 MTSN.

Baca Juga  Mengenal Singkat Lalu Mangandaralam, Pejuang asal KSB Pernah Disiksa Belanda Hingga Dibuang ke Kupang

“Saat itu terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban oleh karena demikian terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban sampai akhirnya pada sekitar bulan September tahun 2020 lalu korban sudah tidak datang Haid lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ridwan menuturkan, ketika tidak datang bulan, korban memberitahukan kepada pelaku bahwa dirinya tidak datang haid lagi dimana saat itu pelaku menyuruh korban untuk melakukan tes kehamilan dan setelah korban melakukan tes kehamilan dan korban memang hamil.

Baca Juga  Pusat Sudah Gelontorkan 5,3 Triliun Bansos untuk NTB, Temukan Masalah

“Saat itu korban memberitahukan kepada pelaku bahwa hasil tes dirinya hamil. Namun saat itu pelaku hanya diam dan tetap melakukan persetubuhan terhadap korban,” jelasnya

Tidak hanya sampai di situ, tambah Ridwan, untuk menutupi perbuatannya pelaku bahkan menyuruh korban untuk melakukan persetubuhan dengan orang gila yang bernama IDR.

“Tujuannya agar pelaku bisa menutupi perbuatannya agar warga mengira bahwa korban hamil karena disetubuhi oleh IDR dan terkait kasus ini masih didalami oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” tutupnya. (SI/IM)

News Feed