oleh

Adanya Isu Miring Terhadap Pengalokasian Dana Desa, Ini Penjelasan PJS Kades Sikur Barat

Pjs Kades Sikur Barat, Zulpakarudin

LOMBOK TIMUR, NTB- Adanya informasi di media terkait tentang jadwal pembangunan kolam renang yang tidak sesuai rencana menuai komentar dari banyak pihak.

Salah satunya, Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Sikur Barat Zulpakarudin, ia membantah terkait informasi tersebut. Menurutnya, rencana pembangunan kolam renang tersebut dimulai sejak tahun 2019 dan proses pengerjaannya dengan menggunakan Dana Desa(DD).

Baca Juga  Gubernur NTB Lantik Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa

Namun, karena adanya pandemi Covid-19, pembangunan kolam renang untuk warga tersebut tidak bisa dilanjutkan, dikarenakan anggarannya dialihkan ke Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) untuk warga di masa pandemi, ucapnya dihadapan awak media pada,(15/1/2021).

Adapun rencana pembangunan kolam renang tersebut lanjut Zulpakarudin, telah dianggarkan sebesar Rp.156.350.744 untuk kolam renang dewasa dan Rp.100.821.502 untuk kolam renang anak anak.

Baca Juga  KSAD Dudung Disebut Sosok Jenderal Intelektual Yang Layak Diteladani

“Tentunya Pemerintahan Desa, tidak asal asalan dalam penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.

terkait dengan transparansi anggaran, ia menegaskan, bahwa Pemerintahan Desa Sikur Barat benar benar terbuka. Bahkan, pada setiap hari besar selalu diumumkan di Mesjid/Musholla setempat agar masyarakat mengetahui pengalokasian anggaran serta sarana prasarana yang telah dikerjakan.

Ditempat terpisah, mantan Kepala Wilayah Dusun Penyegir Desa setempat, Mismar sangat antusias tentang rencana pembangunan tersebut.

Baca Juga  Terasa Hingga Bima, Gempa Terkini M4,7 Guncang Dompu NTB

“Kita berharap, pembangunan kolam renang tersebut nantinya, bisa mendongkrak Pendapatan Aseli Desa(PADes),” tandasnya.

News Feed