oleh

Sekda Lotim : Pemkab Harapkan Terjalin Harmonisasi antara BPD dan Kades

LOMBOK TIMUR – Musyawarah Daerah (Musda) II Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) Lombok Timur menunjuk Judan Putra Baya, SH sebagai ketua.

Musda yang berlangsung sejak Minggu pagi hingga sore hari (15/11) dihadiri penasehat Kemendagri, Agung Wijaya, Sekda Lombok Timur, Drs. HM. Juaini Taofik MAp, Kadis PMD Lotim M.Khairi, SIp dan sejumlah peserta dari seluruh BPD se Lotim di hotel Green Ory, Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur.

Selain menunjuk Judan Putra Baya sebagai Ketua, pada sidang pleno tersebut juga menunjuk Febri Rahman sebagai sekretaris dan Khosiah selaku bendahara.

Baca Juga  Purna Tugas, Kabid Penmad Sampaikan Pesan Penting Kepada ASN Kemenag NTB

Sebelumnya, saat membuka Musda II F-BPD, Sekda Lombok Timur, Drs. HM. Juaini Taofik, MAp menegaskan bahwa keberadaan BPD berperan penting di desa tersebut.
Sistem tertinggi di desa terletak pada musyawarah desa. Sehingga seluruh produk hukum akan sah apabila sudah melalui proses musyawarah desa.

“Didalam desa itu ada komunikasi antara pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat,” kata Sekda Lotim.

Sekda juga tidak menampik acapkali antara kepala desa dan BPD terjadi konflik kepentingan dalam menentukan sebuah kebijakan. Meski dianggap hal biasa tetapi berdampak pada stabilitas didesa bersangkutan. Kenyataan itu justru sebagai penyebab desa tersebut tidak akan bisa berkembang.

Baca Juga  Puluhan Polisi di KLU Terjaring Razia

Ia mengibaratkan kades dan BPD seperti persoalan rumah tangga antara suami-istri. Jika tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga tersebut, maka rezeki sulit akan datang. Demikian pula halnya dengan sistem harmonisasi di tingkat pemdes.

Untuk memacu desa-desa di Lotim agar lebih maju dan berkategori baik, Pemkab akan memberikan reward. Apalagi pada tahun 2020 ini, banyak penghargaan yang diperoleh desa. Seperti Desa Kembang Kuning, Seruni Mumbul atau Desa Pesanggrahan.

Baca Juga  Seriusi Pembudidayaan Lobster, NTB Bisa Cuan Rp 200 M Setahun

“Tentunya pak bupati sudah memikirkan penghargaan atau reward bagi desa yang meraih keberhasilan itu. Bagaimana caranya hal-hal baik desa yang memperoleh penghargaan itu ditularkan ke desa-desa lainnya,” pinta Sekda.

Bagi desa yang meraih penghargaan, pemerintah telah menyiapkan Anggaran Dana Desa (ADD) minimal 10 persen dari APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (wr-dy)

News Feed