oleh

Diduga Aniaya Warga dan Todong Pistol “Oknum Brimob” Dilaporkan ke Polres Bima Kota

Kota Bima, Tribun Sumbawa – Seorang oknum Brimob Detasemen C Pelopor Bima dari anggota Subden Gegana Bima Satbrimob Polda NTB inisial V bersama beberapa rekannya menganiaya beberapa warga termaksud anak di bawah umur dan anggota sesama Brimob dari Satbrimobda NTB Inisial B (34). Tidak hanya menganiaya, Oknum Brimob tersebut juga sempat menodong pistol terhadap beberapa warga yang masih status pelajar atau masih dibawah umur. Serta menurut keterangan, bahwa Oknum Brimob tersebut dalam keadaan pengaruh alkohol (mabuk).

Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi di Kafe Brazzel di jalan lintas Ule-Kolo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima. Sabtu, (13/03/2021) sekitar pukul 01.30 wita.

Salah satu korban Irfan alias Hanter mengatakan, bahwa pemukulan itu berawal dari korban lagi menelpon keluargannya. Dan seketika itu pelaku langsung melancarkan tangannya, dengan memukul korban dan mengenai pipi korban. Bahwa, alasannya korban dituduh oleh pelaku sedang memotret (foto) pelaku.

“Saat itu saya sedang mengangkat telepon dari keluarga saya, malah kok saya dituduh memotret Oknum Brimob tersebut. Saai itu juga dia memukul saya dengan tangan kosong,” jelas hanter saat dimintai keterangan di Polres Bima Kota.

Baca Juga  Berkontribusi Atas Pembangunan Pers, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Sahabat Pers SMSI

Pelaku setelah memukul korban, kembali memukul secara membabi buta kepada anak-anak yang masih dibawah umur bersama rekan-rekanya.

Sesaat pelaku memukul korban (hanter), sempat menodong pistol kepada anak dibawah umur dengan inisial AS (17) tahun dengan status mengancam. Namun, cepat dihelai oleh rekannya sendiri,” jelas Jalu salah satu saksi yang bersamaan datang dengan pihak korban.

Korban yang diketahui berjumlah tujuh orang, lima orang diantaranya anak dibawah umur inisial FG, AS, TM, BB, dan AR. Serta korban tak sempat melakukan perlawanan akibat ditodongnya dengan menggunakan senjata api.

Baca Juga  Test Drive di Mandalika Bareng Gubernur NTB, Menhub Budi Karya: Luar Biasa!

Aksi koboi oknum anggota Brimob itu sempat disaksikan warga yang berada di hiburan malam tersebut, dan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima Kota.

Setelah memukuli korban, Oknum Brimob tersebut, langsung meninggalkan lokasi penganiayaan.

Atas kasus tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob tersebut, ke tujuh korban melaporkan ke Mako Polres Bima Kota, dengan laporan tindak pidana penganiayaan serta pengancaman. (SI/IM)

News Feed