oleh

Anggota Dewan Soroti Carut Marut BPNT di Lotim

LOMBOK TIMUR – Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2020 disoroti sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Timur, Muallani, SE, tak menampik jika penyaluran program pemerintah melalui BPNT di Lombok Timur, carut marut atau amburadul.
Mulai dari barang yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga suplayer, cenderung tidak mengindahkan asas prinsip keadilan.
Banyak ditemukan pengurangan volume dan kualitas barang yang tidak sesuai . Ujung-ujungnya yang menjadi korban adalah rakyat.

“Dewan berkali-kali telah memberikan solusi kepada instansi terkait dalam pendistribusian BPNT. Misalnya dengan melibatkan BUMDes atau UKM dan IKM. Sehingga, ketika ada masyarakat yang komplain atas kesalahan barang yang diterima, lebih memudahkan untuk dicarikan pengganti,” jelas Muallani, Selasa (13/10).

Selain itu, dengan memberdayakan BUMDes, UKM, IKM setempat, maka siklus perekonomian di desa setempat menjadi bergairah. Apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Bahan pokok yang dibutuhkan KPM tambah Muallani, diyakini tersedia di semua desa-desa. Baik itu berupa daging, telur, beras, kacang dan sebagainya.
Hanya saja, program BPNT seolah-olah dijadikan bahan komoditas untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.

Baca Juga  Pemprov NTB Kembali Berlakukan Pengetatan Bagi Pelaku Perjalanan

“Andaikan diberikan kepercayaan kepada masing-masing desa untuk mengelola dan mendistribusikan paket bantuan tersebut, saya memastikan desa melalui BUMDes mampu menjawabnya. Selama ini kan tidak pernah,” kesal Muallani.

Ironisnya, suplayer yang berasal dari desa lain malah mendistribusikan bantuan tersebut. Padahal, dilihat dari segi kemampuannya, desa sanggup untuk mengadakan barang-barang yang diterima KPM.

Baca Juga  Akhir Oktober, Pemkab Lotim Bakal Gelar Mutasi Besar-besaran

Untuk memudahkan pengawasan kata Muallani, sebaiknya dikembalikan kepada masing-masing desa untuk pengelolaannya. Carut marutnya pendistribusian BPNT, tidak menutup kemungkinan lembaga dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus tersebut nantinya untuk mengurai benang merah yang menjadi biang kekisruhan ditengah masyarakat.

Sebab kata Muallani, tidak jarang barang yang diterima masyarakat adalah yang sudah rusak. Misalnya,. daging busuk, telur busuk dan barang-barang lainnya yang tidak layak konsumsi. (wr-dy)

News Feed