oleh

Pesta Narkoba, Empat Pasangan Muda Mudi di Kota Bima di Tangkap

satondanews.com
SatresNarkoba Polres Bima Kota menangkap empat pasangan muda mudi yang sdgang pesta Narkoba jenis sabu-sabu,
Sabtu (13/02) dini hari sekitar pukul 00.10 wita.

Penangkapan empat pasangan muda mudi ini dipimpin langsung Kasat ResNarkoba IPTU Ramli,” Ke empat muda mudi itu ditangkap di Kampung Benteng, RT. 001 RW. 001 Kel. Melayu, Kec. Asakota, Kota Bima,”kata Kasubag Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan.

Dikatakan, pengungkapan kasus Narkoba ini, berawal dari informasi anggota dimana pada Jumat (12/02/2021) malam sekitar pukul 23.00 wita, di sebuah kos-kosan yang terletak di RT. 001 RW. 001 Kel. Melayu Kec. Asakota, Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

Mendapatkan informasi itu, tim menyelidiki dan mendalaminya, kemudian sekitar Pukul 00.10 Wita, team opsnal Sat ResNarkoba berhasil mengamankan 3 orang pria yaitu DH (42) warga Benteng, BC (44) warga Tanjung, MY (37) warga Lewirato dan 1 orang perempuan SWN (42) warga Kelurahan Ule.

Baca Juga  Dua Jenazah Ditemukan, Subdenpom XVII/C Mimika Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Setelah dilakukan pengeleedahan, tim menemukan barang bukti 6 lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 6,52 Gram, 1 bungkus plastik klip bening, 1 lembar plastik klip bening bertuliskan C-TIK, 4 Buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 Buah korek api gas, 1 Buah rangkaian Bong, 1 Buah pisau kater, 6 unit Handphone dan uang kertas senilai Rp. 600 ribu.

Baca Juga  Kisah Inspiratif MUA Artist, dari Dandanin Orang Kondangan Hingga Menjadi Makeup Artist Pertama di Pulau Sumbawa yang Belajar Hingga ke Luar Negeri

“4 orang beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Sat ResNarkoba Polres Bima Kota guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(SN/z).

News Feed