oleh

Polisi Kantongi Hasil Audit RTG Lobar

IST/RADAR MANDALIKA
SELESAI: Salah satu RTG di wilayah Gunungsari yang sudah selesai pengerjaannya.

LOBAR—Polres Lombok Barat (Lobar) sudah mengantongi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan pinyimpangan bantuan rumah tahan gempa (RTG) Desa Kebon Ayu dan Jagaraga. Proses pengusutan kasus ini pun masih tahap penyelidikan. Beberapa pejabat terkait pun sudah dimintai keterangan.

“Sudah diperiksa pejabat terkait di BPBD provinsi. maupun Kabupaten Lobar,” ungkap Kasatreskrim Polres Lobar, AKP Dhaffid Shodiq, kemarin.

 

 

Diakuinya untuk bantuan RTG Dusun Adeng Desa Jagaraga Indah Kecamatan Kediri hasil auditnya sudah diajukan ke pusat. Pihaknya masih menunggu untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Terlebih dulu akan gelar perkara,” sambungnya.

Baca Juga  Gol Larut Dicetak Simon Kjaer Menghindarkan Milan Dari Kekalahan Di Old Trafford

 

Sedangkan untuk RTG Desa Kebun Ayu, pihaknya sudah meminta audit investigasi ke BPKP setelah dilakukan ekspose bersama. Mengenai kepastian untuk tindaklanjutnya akan dibahas kembali jika hasil audit investigasi sudah turun.

 

Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lobar, Ipda Muhammad Baejuli menambahkan, untuk RTG di Desa Jagaraga, masih dalam penyelidikan dan sudah ada hasil audit dari BPKP. Dalam proses penyelidikan ini didalami apakah ada perbuatan hukum atau tidak. Sekaligus terkait kerugian melalui audit investigasi oleh BPKP.

Baca Juga  Tidak Bisa Berenang, Remaja 16 Tahun Tewas Tenggelam

“Dari tahapan-tahapan proses yang dilakukan memang ada kendala yang dihadapi,” ungkapnya.

 

Kendala yang dimaksud terkait dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang belum didapatkan. Pihaknya pun melakukan berbagai upaya, termasuk berkomunikasi dengan pihak terkait termasuk masyarakat yang bertanggung jawab untuk membuat LPJ tersebut. “Baru beberapa minggu yang lalu kami sudah dapatkan (LPJ) tinggal sekarang kami memaksimalkan,” jelasnya.

Baca Juga  Bersama BI dan DinarStandard, IHLC Luncurkan Indonesia Halal Markets Report 2021/2022

 

Begitu juga dengan bantuan RTG di Kebon Ayu Gerung sudah dilakukan ekspose dengan BPKP. Namun belum bisa melakukan perhitungan kerugian karena menunggu hasil dari Desa Jagaraga. Meski demikian ia memastikan proses pengusutan kasus ini tetap berlanjut. (win)

News Feed