oleh

Program Stimulus Pemerintah Diharapkan Genjot Pendapatan Daerah

 

LOMBOK TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur memaklumi jika pendapatan daerah di tahun 2020 jauh dari ekspektasi, bahkan menurun cukup drastis. Tentunya berimbas di semua lini.

Anggota Fraksi Partai Golkar Lombok Timur, Syaifullah, SH, mengatakan pendapatan daerah yang berkurang dapat diatasi dengan memberikan program stimulus dari pemerintah.
Terutama dalam meningkatkan kinerja dari masyarakat seperti pelaku usaha.

“Pelaku usaha ini nantinya berhubungan dengan kemampuan mereka sendiri untuk membayar pajak atau retribusi. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah. Untuk saat ini kita memaklumi karena Covid-19,” ujar Syaifullah kepada wartawan, Senin (12/10).

Baca Juga  DPD RI asal NTB akan Surati Presiden Terkait UU Omnibus Law

Syaifullah berharap, tertundanya target di tahun 2020 dapat dinaikkan pada tahun 2021 mendatang.
Selain itu, dengan sudah masuk draft
penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafuntuk on Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021, seluruh terhutang wajib pajak dan pembayar retribusi dapat terbayar sesuai target.

“Kita optimis Covid-19 ini berakhir. Tapi jangan terlena dengan situasi sepeti ini. New normal jadi acuan kita dalam.merealisasikan target yang tertunda selama ini,” jelas Syaifullah.

Baca Juga  Sekda Lotim : Pemkab Harapkan Terjalin Harmonisasi antara BPD dan Kades

Dengan adanya program stimulus di tahun 2020 ini diharapkan pula mampu meningkatkan pendapatan daerah. Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) dan menjadi inisiatif dewan salah satu penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Dengan program tersebut, Lombok Timur tidak hanya sebagai kawasan penyangga tapi menjadi daerah tujuan wisata.

Tidak hanya KEK Mandalika, Kawasan wisata Sembalun dan wisata lainnya juga mampu menunjang ekonomi daerah.

Baca Juga  Lille Tergelincir Dipecundangi Tamunya Nimes Dalam Laga Pekan Ke-30 Liga Prancis

“Tidak hanya Sembalun tapi dibagian selatan akan kita kembangkan sebagai tonggak pariwisata nasional,” jelasnya.

Hanya saja, ada kendala dalam mewujudkan Riparda. Misalnya, pemnafaatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena sistem zonasi.
Kendala itu tidak harus ada sepanjang tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat luas dan dapat menguntungkan daerah.
Contohnya, kawasan di Labuhan Haji. Dengan adanya penataan kawasan terutama RTRW, maka tidak akan terjadi hiruk pikuk seperti sekarang ini. (wr-dy)

News Feed