Lombok Timur – Siberindo.co: Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) NTB angkat bicara tentang adanya temuan Ombudsman RI perwakilan NTB terkait penyaluran bantuan pangan sembako (BPS) yang ada di wilayah Lombok Timur dinilai tidak sesuai dengan pedoman umum (pedum) dimana para penyalur atau agen yang di tunjuk banyak yang tidak memenuhi kriteria sebagai penyalur dalam program tersebut.
Berdasarkan temuan tersebut Ombudsman merekomendasikan kepada pemerintah untuk meminta Bank penyalur yaitu BRI untuk mengevaluasi agen E- warong yang tidak memenuhi kriteria. Namun berbeda pandangan dari ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) NTB Hendrawan saputra melalui press rilisnya, Jumat,(12/2/21).
“Kalau pandangan saya dari hasil temuan Ombudsman itu justru bukan minta evaluasi para agen E-warong, tetapi seharusnya minta mengganti Bank penyalurnya. Sehingga tidak ada permainan lagi di bawah. Saya rasa ketika bank penyalur nya di ganti maka secara otomatis para agen juga akan tergantikan, hal ini saya rasa cara lebih efektif untuk mentertibkan penyaluran bantuan sembako yang selama ini selalu menjadi perbincangan hangat di Lombok Timur”, Ketusnya.
Masih kata aktivis muda juga mantan ketua umum HMI Cabang Lombok Timur ini, penyaluran bantuan sembako yang bersumber dari kementrian ini bukan saja harus ke satu bank penyalur. Namun di beberapa daerah di luar NTB ada yang tidak menggunakan BRI, namun bisa menggunakan bank lain yang penting tergabung dalam himpunan Bank Negara (Himbara).
“Harapan kami sebagai pemuda di Lombok Timur keributan program BPNT ini segera berakhir, dan segera mencari solusi dari persoalan ini salah satunya dengan mengganti bank penyalur, karena tidak menutup kemungkinan banyak permainan yang di lakukan oleh agen-agen penyalur saat ini, karena kami juga melihat permainan rentan di lakukan juga oleh para agen”,Tutupnya.*










