oleh

Sakit, Disnakertrans Lotim Diminta TKW asal Suralaga Dipulangkan

LOMBOK TIMUR –  Persatuan mahasiswa Suralaga, Lombok Timur terpaksa melayangkan surat ke DPRD setempat meminta difasilitasi hearing dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertran) Lotim.

Hearing tersebut terkait kasus dugaan human trafficking (perdagangan manusia) yang menimpa Yuli Handayani, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kini menderita sakit di negara Dubai. Hearing berlangsung dilantai dua kantor DPRD Lotim Rabu (11/11).

Yuli Handayani,  warga Dusun Puntik Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga  sebelumnya telah mendapat perawatan dari KBRI Dubai.  Setelah kondisinya membaik dipindahkan ke KJRI Rasal Khaimah, Dubai untuk mempercepat proses pemulangannya.

“Kami berharap Yuli segera dipulangkan. Jangan sampai dibiarkan lama disana. Terlebih kondisinya sakit tentu akan butuh biaya besar,” pinta ketua DPRD Lotim Murnan usai menggelar hearing.

Murnan mengakui belum mengetahui pasti kenapa Yuli Handayani hingga saatini  belum kunjung dipulangkan.  Padahal yang bersangkutan telah ditangani oleh KBRI dan KJRI di negara tersebut.
Ia meminta Disnakertran Lotim supaya segera berkomunikasi dengan semua pihak terkait agar  pemulangan Yuli Handayani segera dipercepat. Sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga  Mengaku Dianiaya Tetangga, Polresta Mataram Tolak Laporan Wartawan

Murnan mengaku heran jika penempatan tenaga kerja ke Timur Tengah masih saja terjadi. Padahal negara-negara tujuan itu melarang adanya penerimaan tenaga kerja. Herannya lagi, pembuatan paspor dengan begitu mudah diterbitkan.

“Banyak calon TKW/TKI asal Lombok Timur yang membuat paspor ke Sumbawa, kalau tidak bisa disini. Karenanya, dibutuhkan kehadiran pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Terutama Disnakertran jangan terkesan pasrah. Sebaiknya supaya lebih memperbanyak sosialisasi dan pemberdayaan kepada  masyarakat,” pesan Murnan.

Demikian pula disampaikan ketua Komisi I DPRD Lotim Muallani, SE.
Ia menambahkan pemulangan Yuli Handayani ini menjadi tanggung jawab bersama terutama Disnakertran selaku  yang punya kewenangan penuh terhadap persoalan tenaga kerja di Lotim.

Baca Juga  Perbaikan Longsor Tebing Senggigi Harus Di Segerakan

“Sekarang ini bagaimana Yuli ini bisa pulang sehat dan selamat. Itu yang paling utama,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertran Lotim, Moh. Hirzan mengatakan bahwa pihaknya  telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk pemulangan TKW asal Suralaga ini.
Disampaikan Yuli Handayani menderita penyakit asma. Ia sempat ditangani oleh KBRI Dubai sampai kondisinya membaik. Namun sekarang telah dipindahkan ke KJRI dengan pertimbangan karena  kantor KJRI dekat dengan agen yang menerima Yuli di negara tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi ini, kita langsung turun ke lapangan untuk mencari PL yang telah memberangkatkannya. Yuli tidak diberangkatkan melalui PJTKI melalui secara perorangan lewat agen di Jakarta. Ini bisa dikatakan perbuatan sindikat ” jelasnya.

Baca Juga  Setelah Mengalahkan Osasuna, Sevilla Lompati Barcelona

Hirzan  menjelaskan Yuli Handayani berangkat ke Dubai pada 2019 lalu.  Ia membuat paspor di Sumbawa.
Kata Hirzan sesuai ketentuan pengiriman TKI ke negara Timur Tengah ini sampai sekarang tidak diperbolehkan. Ini artinya status Yuli  adalah tenaga kerja ilegal. Kalau dilihat dari proses pemberangkatan maka tak dipungkiri Yuli adalah korban perdagangan manusia.

” Masih banyak PL atau tekong nakal memang menjadi salah satu kelemahan kita. Terlebih juga banyak sekali kasus yang kita tangani” akunya

Namun saat ini pihaknya akan lebih fokus dulu untuk menyelesaikan dan mempercepat pemulangan Yuli Handayani.  Soal masalah hukum yang dilakukan oknum yang telah memberangkatkan TKW ini akan diproses setelah yang bersangkutan pulang. (wr-dy)

News Feed