oleh

Skimming Kartu Nasabah, Tanggung Jawab Pihak Bank

LOMBOK TIMUR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) prihatin terhadap aksi kejahatan perbankan melalui skimming pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Skimming menurut Kepala OJK NTB Farid Faletehan, tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Peristiwa ini tidak hanya terjadi di Lombok Timur, bahkan didaerah lainnya di Indonesia.

Pencurian data nasabah melalui Skimming ini akan menjadi tanggung jawab pihak perbankan dalam mengembalikan uang nasabah.
Terkecuali, nasabah dengan sengaja memberikan nomor PIN miliknya, maka menjadi tanggung jawab nasabah itu sendiri.

Baca Juga  Tahanan Polres KSB Cek Kesehatan Penyakit Menular dan Penyakit Degeneratif

Dengan banyaknya kejahatan Skimming ini kata Farid, maka sistem Informasi dan Teknologi (IT) setiap bank akan ditangani langsung oleh pusat. Sehingga pusat dapat mengetahui dengan pasti siapa-siapa saja yang melakukan transaksi.
Skimming itu dilakukan dengan dua cara, yakni pada saat kartu masuk ke ATM, akan direkam menggunakan magnetik. Jika menggunakan chip, dipastikan tidak berhasil.
Kedua, pada saat mengetik nomor password, direkam oleh kamera pelaku.

Baca Juga  Sekretaris SMSI Riau Wafat, Seluruh Warga SMSI Berduka

“Kalau nasabah ingin ngetik no.password, sebaiknya tutupi dengan tangan untuk menghindari rekaman kamera yang sengaja dipasang pelaku kejahatan. Kalau pelaku tidak mengetahui nomor PIN nasabah, dipastikan tak akan bisa bertransaksi,” saran Farid saat memberikan keterangan pers kepada wartawan belum lama ini.

Berbeda dengan Skimming, kata Farid, biasanya ditempel dilubang masuknya kartu ATM. Sehingga kamera yang sangat kecil dipasang pelaku kejahatan dapat membaca data nasabah.

Baca Juga  Kepemimpinan Dr Zul Dituding "Mandul" Soal KSB

Untuk menghindari aksi Skimming, saat ini pihak perbankan memanfaatkan teknologi chip. Namun tergantung mesin ATM-nya pula.Sebab, mesin ATM ada yang hanya bisa membaca kartu dengan chip dan chip-magnetik.”Kalau kartu menggunakan chip, tidak akan bisa di Skimming. Kecuali memberikan no. PIN kepada orang lain,” jelasnya.

Pemerintah saat ini secara bertahap akan merubah kartu milik nasabah dengan menggunakan sistem chip. Dengan perubahan itu, otomatis mesin ATM akan berubah juga. (dy)

Komentar

News Feed