oleh

Terlibat Narkoba, 3 Warga Kelurahan Nae Ditangkap Polisi

PertamaKota Bima,Satondanews
Tiga warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima ditangkap polisi. Mereka diduga mengedarkan, menguasai, memiliki dan memakai Narkoba jenis sabu.

Tiga warga tersebut yakni, IN, 34 tahun, AS alias Lion, 30 tahun dan MAG, 30 tahun. Satu dari pelaku pekerjaan wiraswasta dan dua lainnya pengangguran.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli SH menyampaikan, ketiga pelaku ditangkap karena kerap bertransaksi narkoba.

“Ketiganya ditangkap berdasarkan informasi bahwa di Kelurahan Nae kerap terjadi transaksi Narkoba,” kata Ramli.

Dari TKP penangkapan pertama, polisi mengamankan IN. Setelah digeledah, petugas mendapatkan 1 klip sabu. Barang tersebut disimpan di bawah kolong kursi ruang tamu rumah terduga pelaku.

Baca Juga  Sadarudin, Wakil Ketua DPD Perindo Lotim Angkat Bicara soal Statmen Ketua DPD Nasdem Lotim, Ini Katanya.!!!

“Dari pengakuan IN, barang itu didapatnya dari seorang perempuan di Kelurahan Melayu,” ujar Ramli.

Selain itu, barang bukti lain yang diperoleh juga terdapat dalam satu bungkus plastik klip bening yang disimpan di saku celana salah satu terduga pelaku. Kemudian 3 buah alat pengisap sabu (bong) yang ditemukan tidak jauh dari tempat dua pelaku.

Baca Juga  Komisi I DPR Dukung dan Apresiasi Program Unggulan KSAD Jenderal Dudung

“Saat penggeledahan, petugas memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan. Saat ini ketiganya diamankan di Satres Narkoba,” pungkas Ramli.(SN/h)

News Feed