oleh

Miliki Buku Rekening, KPM Desa Korleko Malah Belum Terima BPNT Sama Sekali

LOMBOK TIMUR – Lagi-lagi, persoalan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lombok Timur, tidak kunjung mereda.

Sebanyak 46 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Desa Korleko, hingga saat ini sama sekali belum menerima bantuan sosial (bansos).
Meskipun nama dan buku rekening mereka masih terdaftar hingga kini.
Selain ke-46 KPM Desa Korleko tersebut, beberapa lainnya sisa dari tambahan 133 KPM hanya menerima 4 bulan BPNT. Sedangkan 2 bulannya hingga saat ini belum diterima.
Ironisnya, warga sebagai penerima manfaat pun dipotong sebesar Rp. 10.000.

Kepala Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Wildan mempertanyakan keberadaan bantuan ke 46 warganya yang selama 8 bulan belum diterima.

“Ke-46 warga penerima manfaat itu tidak menerima bantuan sama sekali. Mereka punya rekening tapi tidak menerima BPNT itu. Demikian pula, bantuan lainnya sisa dari penambahan 133 warga Korleko. Seharusnya mereka menerima 5-6 bulan. Tapi malah dikasi 4 bulan. Lalu, sisa yang 2 bulannya kemana?,” tanya Wildan usai hearing di Gedung DPRD Lotim, Rabu (9/12).

Ironisnya lagi kata Wildan, warga selaku penerima manfaat saat bertransaksi melalui agen E-Warung malah dipotong Rp. 10.000.
Pemotongan ini disaksikan oleh aparat kepolisian dilokasi yang justru dilakukan oleh orang dari luar wilayah Desa Korleko.

Baca Juga  Pusat Sudah Gelontorkan 5,3 Triliun Bansos untuk NTB, Temukan Masalah

“Yang melakukan pemotongan itu agen dari luar Korleko. Sebelumnya agen Korleko pernah di-black list namun tanpa dasar malah dipakai kembali. Hanya saja, agen yang memungut potongan itu berasal dari luar desa Korleko,” ungkap Wildan menegaskan.

Diakui Wildan, pendamping BPNT dan PKH kecamatan tidak pernah berkoordinasi dengan pemdes setempat. Terkesan, pendamping tersebut lebih memahami Desa Korleko ketimbang dirinya selaku kepala desa. Malah, warga diminta ke kantor kecamatan untuk menerima buku rekening.
Ketiadaan koordinasi, tambah Wildan, ia bahkan mengusulkan agar pendamping tersebut diganti.

Menanggapi protes Kepala Desa Korleko, Kepala Bidang PSPFM Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Syaifuddin Zohri menganggap bahwa Kades Korleko telah bertindak gegabah dengan melakukan laporan ke pusat. Bahkan surat protes itu dilayangkan ke kejaksaan.

“Seharusnya pak kades berkoordinasi dengan Dinas Sosial bukan melaporkan masalah yang tidak mendapatkan Bansos ke aparat hukum. Bagi kami, terjadi miskomunikasi antara pendamping kecamatan dengan pak kades,” ujar Syaifuddin Zohri saat menjawab keluhan Kades Korleko dihadapan Wakil Ketua DPRD Lotim H. Badran Achsyid.

Baca Juga  Prostitusi Berkedok Kafe Karaoke Terbongkar

Dia juga mengakui adanya ketidaksinkronan data yang dimiliki kades Korleko dengan pendamping BPNT dan PKH.
Secara keseluruhan, KPM di Lotim sebanyak 159 ribu telah menerima bansos sesuai data yang didapatkan dari pendamping.

Demikian juga diungkapkan pendamping BPNT dan PKH Kecamatan Labuhan Haji, Ashari.
Baginya, kartu yang telah terdistribusi ternyata terjadi kesalahan.
Kesalahan itu disebabkan adanya penerimaan ganda PKH dan BPNT, Kartu Keluarga (KK) ganda, meninggal dunia dan pindah domisili permanen serta menjadi buruh migran ke luar negeri.

“Ada kesalahan data sehingga belum terdistribusi semuanya,” kata Ashari berdalih.

Namun ketika ditanyakan anggota dewan mengenai data yang dibawa, Ashari malah berkelit tidak membawanya.

Wakil Ketua DPRD Lotim H. Badran Achsyid didampingi anggota dewan dari Fraksi PAN, Ubaidillah pun meradang.
Badran menganggap Pendamping BPNT dan PKH Labuhan Haji itu tidak serius menyelesaikan persoalan.

“Bagaimana persoalan bisa selesai kalau saudara tidak membawa data pembanding seperti yang ditunjukkan kades Korleko. Seharusnya dibawa supaya kita bisa men-sinkronkan data yang ada,” kesal Badran.

Baca Juga  Dandim 1614 Dompu : Hadapi PILKADA, TNI Dukung UU 34 tahun 2004

Politisi Partai Gerindra Lombok Timur itu.pun terpaksa menyudahi pertemuan itu dengan alasan tidak adanya data yang dibawa baiknoleh Dinas Sosial maupun pendamping BPNT dan PKH tersebut

Selanjutnya, Badran hanya meminta kepada Dinas Sosial Lotim untuk menambah kembali jumlah masyarakat sebagai.penerima manfaat di tahun 2021 mendatang.
Bagi dia, masalah data ini cukup penting untuk memperoleh kepastian jumlah masyarakat yang berhak menerima bansos.

“Kuota untuk Lombok Timur sebanyak 180 ribu KPM bansos. Tetapi, yang terealisasi hanya 160 ribu. Masih ada lagi sekitar 20 ribu yang harus diperjuangkan untuk masuk dalam daftar penerima.manfaat,” pinta Badran.

Sementara itu, perwakilan BRI Cabang Selong, Ahmad Dailami menyebutkan, pihak perbankan hanya menerima data dari Dinas Sosial Lotim sesuai jumlah penerima manfaat.
Sesuai Pedoman Umum (Pedum) yang diatur dari Kemensos, pihak BRI melaporkan progres penyaluran BPNT dan PKH selama 3 bulan sekali.

“Kasihan juga kalau bansos itu tidak diambil. Karena akan dikembalikan ke pusat,” kata PC Bansos BRI Selong, Ahmad Dailami. (wr-dy)

News Feed