oleh

DPO Kasus Percobaan Pemerkosaan di Kota Bima Menyerahkan Diri ke Polisi

Kota Bima,Satondanews
MM (28) terduga pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswi inisial FF (21) warga Kelurahan Ule, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bima Kota, Jumat (8/1/2021).

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan menyampaikan, bahwa tanggal 4 Februari 2020 pelaku dilaporkan terkait kasus percobaan pemerkosaan terhadap korban di Lingkungan Mekar Baru Kelurahan Ule.

Mengetahui kasusnya dilaporkan oleh korban, pelaku memilih untuk melarikan diri dan menyerahkan diri awal tahun 2021.

“Pelaku menyerahkan diri kemarin ke Polres usai lama melarikan diri ke luar kota,” ujarnya, Sabtu (9/1/2021).

Setelah mengamankan kata Ridwan, penyidik pembantu melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap sdra MM dan membuat berita acara penyerahan diri dan dilakukan gelar perkara Penahanan. Hasilnya, pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bima Kota.

Baca Juga  Kabag Ops Polres KSB Pimpin Operasi Yustisi di Taliwang, Hasilnya Ratusan Warga Terjaring

Pada kasus itu, pelaku disangkakan Pasal 285 Jo Pasal 53 KHUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.Saat ini berkas perkara kasus tersebut sedang dilengkapi untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri Bima,” katanya.(SN/z).

News Feed