LOMBOK TIMUR – Peliknya persoalan pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lombok Timur dalam beberapa waktu terakhir ini belum menemukan solusi yang pas.
Tidak salah, bila Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy dan Pimpinan DPRD Lombok Timur berencana akan berkonsultasi dengan kementerian Sosial RI untuk mengurai benang kusut carut marutnya bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu.
Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, SPd menyatakan bahwa konsep dasar bantuan itu adalah menanggulangi kemiskinan. Bantuan tersebut merupakan jangka pendek. Sedangkan dalam pengadaannya untuk masa panjang. Tetapi, lebih diarahkan pada pemberdayaan masyarakat setempat.
Dalam kasus BPNT, kata Murnan, tidak ada yang lebih efektif dan efisien selain diserahkan kepada masyarakat dalam sistem pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
“Dewan lebih melihat pada proses pemberdayaan. Intinya kembalikan pemberdayaan ekonomi itu kepada masyarakat miskin. Selama pemberdayaan ekonomi bagi org miskin, saya setuju. Dan tidak setuju jika dikelola oleh pihak lain,” jelas Murnan kepada Media ini.
Di waktu yang berbeda, Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy menegaskan akan berkonsultasi dengan pihak Kementerian Sosial RI dalam upaya membenahi kesemrawutan program BPNT.
Bahkan ia akan mengusulkan agar program penyaluran BPNT dikelola oleh BUMDes.
Alasannya simple, selain memberdayakan ekonomi masyarakat setempat, penyalurannya terprogram dengan lancar dan tepat sasaran. Diyakini pula, carut marut BPNT akan berakhir apabila agen dan suplier diserahkan kepada BUMDes.
“Saya harap ada pemberdayaan BUMDes. Dan saya sudah bertemu dengan perwakilan desa dan mendorong untuk memberikan anggaran lebih. Maksud saya BUMDes agar dapat berpartisipasi dalam program BPNT,” tegas Sukiman.
Dalam proses tersebut, BUMDes dapat melayani warganya dan suatu waktu jika terjadi komplain barang bantuan langsung segera dilayani.
Yang terjadi selama ini seolah-olah ada intervensi dari wilayah lain untuk menyalurkan barang bantuan ke wilayah lainnya.
Memberdayakan BUMDes sebagai langkah strategis. Sehingga BUMDes berfungsi sebagai agen sekaligus penyalur Bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selama ini pula kata Bupati Sukiman, BUMDes yang dikelola desa hanya berbentuk simpan pinjam.
Ia mencontohkan ada desa menganggarkan Rp. 100 juta untuk BUMDes. Dalam perjalanan, lebih banyak yang melakukan pinjaman ketimbang mengembalikan dana tersebut.
“Pinjam yang banyak tapi simpanan tidak ada. Bagi saya, Simpan pinjam dibubarkan saja diganti dengan usaha yang lebih produktif. Kami akan minta petunjuk ke Kemensos RI Bagaimana sikap kami. Apabila pemberdayaan BUMDes dapat dilegalisasikan,” katanya. (wr-dy)










