oleh

SUKISMAN DPD RI PERWAKILAN NTB MENDUKUNG SEPENUHNYA PEMBATALAN OMNIBUSLOW

MATARAM – DPD RI Ir. H. Achmad Sukisman Azmy .M.Hum menyambut hangat para peserta unjuk rasa di depan kantor DPD mataram, yang menuntut pemerintah membatalkan Undang – Undang omnibuz law

Suasana orasi di kantor DPD-RI cukup ramai sekitar 250 peserta berjalan kaki menggunakan motor kemudian berorasi diatas mobil secara bergiliran dari beberapa perhimpunan mahasiswa seperti HMI dan organisasi – oraganisasi yang lain , sekitar 30 menit Kamis . (9/10)

Sukisman menyampaikan bahwa DPD RI NTB akan bersurat ke Pusat sesuai dengan tuntutan masa aksi karna undang – undang Omnibus law banyak menjadi kontrofersi dan dapat memicu ketidak stabilan di Daerah maupun di pusat

“Kami di DPD-RI asal NTB hari ini menyurati presiden terkait UU omnibus low cipta kerja. Kemarin saya sendiri anggota yg menerima pendemo tetapi setelah orasi di depan DPD RI mereka melanjutkan ke DPRD NTB karena ditunggu teman lainnya” ungkapnya

Selanjutnya sukisman menjelaskan
Sesuai UUD 1945 pasal 22 DPD-RI hanya dapat mengajukan ke DPR-RI rancangan UU yg berkaitan dgn otonomi daerah hubungan pusat dan daerah dan lain – lain maka hanya point’ tersebut yg dapat diperjuangan selebihnya hak DPR RI dan pemerintah yg melanjutkan.

“Dewan perwakilan Daerah ( DPD Ri) hanya dapat memberikan pertimbangan kepada dewan perwakilan rakyat atas rancangan undang – undang atas anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan Undang – undang yang berkaitan dengan pajak, Pendidikan dan agama” ungkapnya

Selanjutnya Senator asal NTB ini menyampaikan masih ada waktu presiden untuk mempelajari secara seksama sebelum ditanda tangani. Mengingat ada jeda 30 hari. Terlebih RUU ini dari awal sudah banyak yg menolak bukan saja buruh lapak,  Pemda juga banyak diambil kebijakannya oleh pusat Masyarakat Perspun ikut dirugikan. Kini RUU tersebut sudah disahkan kembali menjadi polemik Pemerintah harus menyikapi permintaan rakyat secara bijak agar tidak membuat lebih parah lagi

“Pemerintah yg kuat adalah pemerintah yg didukung rakyatnya sehingga pemerintah harus mengambil hati dan perasaan rakyatnya. Terlebih Masa pandemi covid 19 saat ini ekonomi masyarakat sudah susah hidupnya. Sehingga pemerintah harus berhati hati mengambil keputusan dan bersikap” tutup nya (**Rilis/Red.LiputanNTB)

Baca Juga  Diduga Terserest Arus, Mayat Pria Parubaya Menggegerkan Warga

Komentar

News Feed