Sumbawa.siberindo.co
Ratusan liter Miras jenis Moke berhasil disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa di kediaman milik AK warga Dusun Batu Api Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa,Senin (8/2/2020).
Saat digeledah, AK mengaku bahwa minuman keras tersebut milik teman nya OV wanita 30 Tahun yang beralamatkan di Marilonga Kelurahan Bugis.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, SH. yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menjelaskan,bahwa ratusan liter miras jenis Moke itu masing masing jerigen berisikan 30 liter moke.
“Setelah menggeledah rumah Ak, Pihak kepolisian juga mendatangi OV, dan OV mengakui bahwa miras tersebut adalah miliknya,”kata Sumardi
Terhadap keduanya kata Sumardi, pihaknya masih di mintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. ” jelasnya.
Dengan diamankanya miras itu, Polres Sumbawa berharap penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat dapat ditegakkan.(SN/a).









